Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Berita
PENANDATANGANAN KONTRAK KINERJA KEMENKEU FOUR DAN KEMENKEU FIVE TAHUN 2020
Roby Fadil
Selasa, 11 Februari 2020   |   303 kali

Lahat, 11 Februari 2020 Ahmad Zaenudin pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal menjadi pemateri pada kegiatan NGUPI KUDAI (Ngumpul Pagi dulu) hari ini. “Ngupi kudai” telah menjadi tradisi bagi KPKNL Lahat yang diadakan setiap pagi hari Senin hingga kamis pukul 07.45 WIB sd Selesai. “Ngupi kudai” sendiri diadopsi dari bahasa daerah Lahat yang artinya Minum Kopi Dulu.

 

Penyusunan IKU pada Kementerian Keuangan mengutamakan prinsip SMART-C yang dapat diartikan Specific (mampu menyatakan sesuatu secara definitif, tidak bermakna ganda, relevan, unik dalam menilai sserta mendorong suartu unit/pegawai), Measurable (mampu diukur dengan jelas dan jelas cara pengukurannya), Agreeable (disepakati oleh pemilik IKUdan atasannya), Realistic (ukuran yang dicapai serta memiliki target yang menantang), Time Bounded memiliki batas waktu penapaian), Continuously Improved (kualitas dan target disesuaikan dengan perkembangan strategi organisasi dan selalu disempurnakan) demikian intisari dari materi yang disampaikan oleh Mas Zae (11/02) pada Ngupi Kudai Selasa (11/02).

 

Pada kesempatan ini Kepala KPKNL Lahat M. Umar secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara atas capaian Cost Saving tahun 2019 dengan predikat capaian tertinggi mengungguli KPKNL lainnya. Umarpun menekankan untuk selalu mengedepankan pelayanan yang iklas sehingga moto “KPKNL Lahat Serelo” Sinergi, Ramah, Empati dan Loyalitas dapat dijalankan dengan Baik.

 

Seperti biasa kegiatan Ngupi Kudai yang dibuka dengan berdoa bersama ini akhirnya ditutup dengan pembacaan Maklumat Pelayanan dan diakhiri dengan meneriakkan yel-yel “KPKNL Lahat Serelo” yang selama ini menjadi penyemangat bagi kami dalam bekerja.

 

Selanjutnya tepat pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat KPKNL Lahat (11/2) dilaksanakan Sosialisasi Kontrak Kinerja Kemenkeu Three Tahun 2020 oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Dhani Abdul Basieth serta penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five dihadapan Kepala KPKNL Lahat M Umar.

 

Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja serta telah ditandatanganinya Kontrak Kinerja Kemenkeu Three pada tanggal 31 Januari 2020 di Kanwil DJKN Sumsel Jambi dan Bangka Belitung. Kontrak Kinerja Kemenkeu Three berisikan 12 Sasaran Strategis, 20 Indikator Kinerja Utama serta 1 Inisiatif Strategis berikut penjabarannya. Penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan dalam penetapan indikator serta target kinerja dan merupakan bagian dari pengelolaan kinerja yang dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pegawai maupun organisasi.

 

Sebelum memulai penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Four dan Five, Umar berpesan bahwa hendaklah setiap pegawai menuangkan rencana aksinya masing – masing untuk mendukung pencapaian target yang cukup menantang tahun 2020 terlebih lagi ada beberapa IKU baru baik rumusan maupun jenis IKU yang ditetapkan.

 

 

 

- Seksi Hukum dan Informasi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini