Jumat, 12 Juli 2019 – Semangat
untuk mengejar target PNBP dibulan Juli, Tim lelang KPKNL Lahat sukses melelang
4 unit mobil Toyota Land Cruiser milik PT. BUKIT ASAM dan 1 unit Toyota Kijang BMN
milik Pengadilan Negeri Muara Enim.
Asisten Manager Bidang Akuntansi,
Persediaan dan Aset Tetap, Muhammad Sobry bertindak selaku Pejabat Penjual dan
fasilitator telah menunjukkan kendaraan yang akan dijual yang berlokasi di Pool
Kendaraan Umum sesaat sebelum pelaksanaan lelang dimulai. Sesampainya di Ruang
Rapat PT. Bukit Asam Tanjung Enim, Iftah Lana Fauzana selaku pejabat lelang memulai
Lelang Non Eksekusi Barang Milik BUMN yang
disaksikan oleh jajaran pegawai PT. Bukit Asam Tanjung Enim serta dihadiri juga
oleh salah satu peserta.
Melihat kendaraan
tersebut tergolong kendaraan yang “Prestise”,
menjadikan lelang ini cukup diminati dan nilai limit yang tinggi dapat menaikkan
PNBP Bea Lelang. Iftah menyampaikan “Berkat lelang online (e-Auction) menjadi
sangat mudah untuk mendapatkan pembeli walaupun barang yang dijual dalam
kondisi khusus. Keempat mobil yang dijual dalam satu paket tersebut laku
terjual kepada Pembeli asal Provinsi Jambi dengan harga lelang 770 juta rupiah
(10% lebih tinggi dari nilai limit yang ditetapkan)”. Demikian hasil akhir
lelang yang dipaparkan oleh wanita asli Lampung ini.
Panasnya suhu di daerah Tanjung Enim –
Muara Enim tak membuat semangat Tim Lelang KPKNL jadi kendor. Tim langsung
menuju Pengadilan Negeri Muara Enim untuk agenda selanjutnya. Disambut oleh
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Elvin Adrian beserta jajaran staff.
Pria asal Muara Enim ini sangat bersemangat mendengar banyak peserta lelang
yang mengikuti lelang tersebut. Pasalnya mobil Toyota Kijang ini sempat
dilelang pada tahun 2018 namun tidak ada yang menawar. Pelaksanaan lelang ini
diikuti oleh 9 orang peserta dengan harga tertinggi diraih oleh pria asal Lahat
dengan harga nilai 27,8 juta (90% lebih tinggi dari nilai limit yang ditetapkan).
Berakhirnya pelaksanaan lelang tersebut
dengan hati puas atas suksesnya pelaksanaan lelang pada kali ini dengan total
perolehan pokok lelang sebesar Rp.797.800.798. Kami meyakini bahwa tingginya
animo masyarakat indonesia mengikuti lelang tersebut tak lepas dari kepercayaan
mereka menggunakan Lelang Online
DJKN. Pelaksanaan lelang modern yang mudah untuk diakses, aman, kompetitif dan dapat
diikuti oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
(Seksi Hukum dan
Informasi)