Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Berita
SOSIALISASI PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI PASAL 6 UNDANG UNDANG HAK TANGGUNGAN
Roby Fadil
Kamis, 27 Juni 2019   |   516 kali

Lahat, 26 Juni 2019. Dipenghujung Semester I tahun 2019 kembali KPKNL Lahat mengadakan Sosialisasi bertajuk “Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT)” bertempat di Grand Ballroom Hotel Grand Zuri Lahat yang dihadiri oleh lebih kurang 40 peserta terdiri dari unit Perbankan dan Non Perbankan Pemegang Hak Tanggungan serta Kantor Pertanahan BPN/ATR di wilayah kerja KPKNL Lahat.

Didahului dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Doa, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia oleh Iftah Lana Fauzana, Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan dibuka secara resmi oleh Rubin Haryadi, Kepala Subbagian Umum mewakili Kepala KPKNL Lahat.

Dalam sambutannya Rubin mengharapkan kiranya hasil dari sosialisasi ini dapat diimplementasikan dengan baik hingga akhirnya dapat mendongkrak hasil pelaksanaan lelang, baik Pokok lelang maupun Bea Lelang yang tentunya diiringi dengan tertib administrasi yang baik guna meminimalisir gugatan dikemudian hari, demikian ujar pria murah senyum asli Serang ini.

M. Angga Firmansyah, Pejabat Lelang KPKNL Lahat memandu pelaksanaan sosialisasi serta diskusi terkait materi Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), selain menyampaikan materi, forum diskusi yang ada sangat dimanfaatkan dengan baik oleh para undangan untuk berdiskusi bersama terkait teknis lelang ataupun bertanya seputar permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.

Yang menarik pada kegiatan sosialisasi ini KPKNL Lahat menghadirkan Sdr. Lovi Arlubbie selaku Retail Manager Non Performing Loan (RM NPL) pada PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Lubuklinggau, sebagaimana diketahui bahwa PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Lubuklinggau berkontribusi sebagai “Penyumbang Capaian Hasil Lelang Tertinggi” pada Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019 pada KPKNL Lahat.

Pada kesempatan Sharing Session ini, Lovi membagikan “Jurus Jitu” yang diberi judul 4 Teknik Marketing yang terdiri dari 1. Product 2. Price 3. Place 4. Promotion. Dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan produk, disertai harga yang terjangkau sesuai kualitas produk yang ditawarkan serta lokasi dan lingkungan produk diiringi promosi yang baik melalui pembuatan spanduk/baliho, penyebaran Katalog Lelang serta optimalisasi penggunaan sosial media menjadi jurus andalan yang digunakan oleh Lovi sehingga hasil penjualan lelang menjadi optimal terbukti dengan Capaian Hasil Lelang Tertinggi Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019 pada KPKNL Lahat.

Sebagai wujud terimakasih kepada pengguna jasa lelang terutama Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) KPKNL Lahat memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan kepada PT. BRI (Persero) Tbk. Cabang Lubuklinggau selaku unit dengan Capaian Hasil Lelang Tertinggi Semester I Tahun 2019 yang diserahkan oleh Rubin Haryadi. Selanjutnya penghargaan dengan kategori Pemohon Lelang dengan Tertib Administrasi Permohonan lelang terbaik jatuh kepada KSP Sahabat Mitra Sejati yang diserahkan oleh Wahidin (Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara). Secara khusus penghargaan juga diberikan kepada kepada Sdr. Lovi Arlubbie selaku pemateri pada Sharing Session yang diserahkan oleh Iftah Lana Fauzana.

Foto bersama serta santap siang bersama menjadi rangkaian akhir seluruh kegiatan sosialisasi lelang kali ini. Harapan kami setelah acara ini selesai dapat lebih meningkatkan sinergi para Stakeholder Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sehingga tercapainya tujuan peningkatan hasil pelaksanaan lelang dengan tertib administrasi.

 

(Seksi Hukum dan Informasi) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini