Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Berbagi Ilmu Penilaian Dasar Melalui RAISO
Furra Pisga Pemasela
Kamis, 25 Februari 2021   |   643 kali

Kupang [24/02], Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang kembali menyelenggarakan kegiatan Rabu Ilmu Sore-sore, atau yang disingkat RAISO, untuk kali yang ketiga dengan tema “Diklat Penilaian Dasar”. Narasumber pada RAISO kali ini adalah Putu Nayaka Rahadita Diana dan Bagus David Kristianto, pegawai KPKNL Kupang yang baru saja menyelesaikan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Calon Fungsional Penilai Pemerintah Tingkat Dasar. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Kupang secara daring ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPKNL Kupang, Jerry Max Nelson Piri.

Dalam pemaparannya, Nayaka dan Bagus menyampaikan konsep dasar penilaian dan current issue penilaian yang ada di DJKN. Konsep dasar dimulai dari pemahaman mengenai perbedaan harga, biaya, dan nilai. Harga adalah istilah yang digunakan untuk sejumlah uang yang diminta, ditawarkan, atau dibayarkan untuk suatu barang dan jasa. Biaya adalah sejumlah uang yang dikeluarkan atas barang dan jasa, atau jumlah yang dibutuhkan untuk memproduksi barang atau jasa tersebut. Nilai adalah opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran. Nilai yang dihasilkan ditentukan dari tujuan penilaian pada waktu tertentu. Konsep dasar selanjutnya adalah pendekatan penilaian, yang terdiri dari pendekatan pasar, pendekatan biaya, dan pendekatan pendapatan. Pendekatan pasar adalah proses perolehan estimasi nilai pasar dengan cara membandingkan objek penilaian dengan nilai/data pasar (jual/beli, penawaran) objek pembanding melalui analisis elemen perbandingan dan melakukan penyesuaian. Pendekatan biaya adalah sebuah pendekatan yang didasarkan pada biaya pembuatan/penggantian baru (New Replacement/Reproduction Cost) setelah dikurangi dengan tingkat penyusutan yang sesuai. Terdapat beberapa metode untuk melakukan penghitungan dalam pendekatan biaya, yaitu metode survey kuantitas, metode unit terpasang, metode meter persegi, dan metode index. Pendekatan pendapatan adalah pendekatan yang didasarkan pada pendapatan bersih per tahun yang kemudian dikapitalisasikan dengan suatu faktor tingkat kapitalisasi tertentu untuk mendapatkan nilai wajar. Selanjutnya, Nayaka dan Bagus, yang baru saja dinyatakan lulus hasil uji kompetensi dan direkomendasikan untuk diangkat sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah melalui penyesuaian/inpassing, juga memaparkan mengenai current issue Penilaian yang ada di DJKN, seperti mengenai Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah, perubahan peraturan penilaian di Lingkungan DJKN, hingga pedoman penyusunan laporan penilaian dengan format yang baru.

Setelah sesi pemaparan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pertanyaan yang diajukan dalam sesi tanya jawab sangat variatif dan menarik sehingga interaksi tanya jawab menjadi sangat hidup. Sebelum kegiatan RAISO ditutup, Kepala KPKNL Kupang, Jerry Max Nelson Piri memberikan apresiasi bagaiamana kegiatan ini memberikan dampak yang sangat positif. Tidak hanya menambah ilmu, kegiatan ini juga membentuk komunikasi dan interaksi yang baik antar pegawai sehingga dapat menunjang sinergi yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi KPKNL Kupang. (Furra/Seksi HI KPKNL Kupang).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini