Kupang - Jumat (29/01),
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang telah
melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon III,
Eselon IV,
Pejabat Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan KPKNL Kupang. Acara yang dilaksanakan di ruang APT KPKNL Kupang tersebut
dihadiri oleh Kepala KPKNL Kupang, Para Pejabat
Eselon IV, Para Pejabat Fungsional, dan pegawai
KPKNL Kupang. Kegiatan penandatangan kontrak kinerja berlangsung dengan baik
dan lancar. Penandatanganan Kontrak Kinerja sendiri diatur
dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 467/KMK.01/2014
tentang Pengelolaan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan. Kontrak Kinerja
adalah dokumen yang merupakan kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung
yang paling sedikit berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai dan trajectory target yang harus dicapai
oleh pegawai.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Kupang, Jerry Max Nelson Piri, menyampaikan
apresiasi atas kinerja seluruh pegawai sehingga Nilai Kinerja Organisasi (NKO)
KPKNL Kupang Tahun 2020 mencapai 107,23%. Selanjutnya, Jerry meminta
agar seluruh pegawai KPKNL Kupang tetap bersemangat dan optimis dalam upaya
pencapaian target tahun 2021. Penandatanganan Kontrak Kinerja tersebut merupakan
wujud komitmen dari KPKNL Kupang untuk memberikan kinerja terbaik guna mencapai tujuan
organisasi. Pada hari yang sama, sebelum kegiatan ini, juga dilaksanakan
kegiatan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara,
Anugrah Komara, yang menyampaikan bahwa setiap kantor harus benar-benar
melakukan perencaan kegiatan yang akan dilaksanakan serta monitoring dan
evaluasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Kegiatan harus dipetakan sebaik
mungkin dan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, sehingga mencapai hasil yang
optimal.
Pada tahun 2021 ini, target kinerja KPKNL Kupang
mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dan terdapat 2 (dua) IKU baru, yaitu:
(a) Deviasi data PNBP Fungsional DJKN; (b) Nilai Pemenuhan Unit Kerja terhadap
kriteria ZI menuju WBK. Seperti sudah diberitakan sebelumnya, bahwa KPKNL
Kupang terpilih untuk maju dalam pembangunan Zona Integitas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). KPKNL Kupang berkomitmen untuk meningkatkan sinergi
antar pegawai yang selama ini telah berjalan baik, akan terus dipertahankan dan
diperbaiki secara berkelanjutan, sehingga Kontrak Kinerja tahun 2021 yang telah ditandatangani dapat
tercapai dengan hasil yang
memuaskan. (Dedi.H/Seksi HI KPKNL Kupang).