Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2021 Pada KPKNL Kupang
Aan Kurniyanta
Senin, 01 Februari 2021   |   200 kali

Kupang - Jumat (29/01), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang telah melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon III, Eselon IV, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan KPKNL KupangAcara yang dilaksanakan di ruang APT KPKNL Kupang tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Kupang, Para Pejabat Eselon IV, Para Pejabat Fungsional, dan pegawai KPKNL Kupang. Kegiatan penandatangan kontrak kinerja berlangsung dengan baik dan lancar. Penandatanganan Kontrak Kinerja sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan. Kontrak Kinerja adalah dokumen yang merupakan kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung yang paling sedikit berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai dan trajectory target yang harus dicapai oleh pegawai.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Kupang, Jerry Max Nelson Piri, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pegawai sehingga Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPKNL  Kupang Tahun 2020 mencapai 107,23%. Selanjutnya, Jerry meminta agar seluruh pegawai KPKNL Kupang tetap bersemangat  dan optimis dalam upaya pencapaian target tahun 2021. Penandatanganan Kontrak Kinerja tersebut merupakan wujud komitmen dari KPKNL Kupang untuk memberikan kinerja terbaik guna mencapai tujuan organisasi. Pada hari yang sama, sebelum kegiatan ini, juga dilaksanakan kegiatan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Anugrah Komara, yang menyampaikan bahwa setiap kantor harus benar-benar melakukan perencaan kegiatan yang akan dilaksanakan serta monitoring dan evaluasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Kegiatan harus dipetakan sebaik mungkin dan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, sehingga mencapai hasil yang optimal.

Pada tahun 2021 ini, target kinerja KPKNL Kupang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dan terdapat 2 (dua) IKU baru, yaitu: (a) Deviasi data PNBP Fungsional DJKN; (b) Nilai Pemenuhan Unit Kerja terhadap kriteria ZI menuju WBK. Seperti sudah diberitakan sebelumnya, bahwa KPKNL Kupang terpilih untuk maju dalam pembangunan Zona Integitas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). KPKNL Kupang berkomitmen untuk meningkatkan sinergi antar pegawai yang selama ini telah berjalan baik, akan terus dipertahankan dan diperbaiki secara berkelanjutan, sehingga Kontrak Kinerja tahun 2021 yang telah ditandatangani dapat tercapai dengan hasil yang memuaskan. (Dedi.H/Seksi HI KPKNL Kupang).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini