Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Koordinasi Dan Sosialiasi SE-1/KN/2020 Tentang Program Percepatan Pengurusan Piutang Negara Ke Tapal Batas NKRI Di Pulau Timor
Dedi Haryadi
Rabu, 23 September 2020   |   198 kali

Belu (10/8) – Pada 10 Agustus 2020, Seksi Piutang Negara diwakili oleh Fadli, Juru Sita KPKNL Kupang dan Dedi Haryadi, staf Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kupang, melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Belu. Kabupaten Belu merupakan kabupaten paling Timur di pulau Timor, yang merupakan tapal batas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Timor Leste. Pemerintah Daerah Kabupaten Belu sendiri merupakan salah satu Penyerah Piutang Daerah, selain beberapa Pemerintah Daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah menyerahkan Piutang Daerah-nya ke KPKNL Kupang.

Kunjungan tugas kali ini sebagai tindaklanjut keluarnya Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor SE-1/KN/2020 yaitu tentang Program Percepatan Pengurusan Piutang Negara, dimana salah satu butirnya menerangkan bawah Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dengan sisa hutang paling banyak Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) harus:

1.     Telah diterbitkan SP3N (tanpa/belum pemberitahuan surat paksa, tanpa pemeriksaan, tanpa penelitian lapangan); dan

2.     Dilengkapi dengan salah satu atau lebih dari:

a.     Kartu Keluarga Miskin;

b.  Surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa/Instansi yang berwenang yang menyatakan Penanggung Hutang tidak mempunyai kemampuan atau tidak diketahui tempat tinggalnya untuk menyelesaikan hutangnya;

c.   Surat keterangan/pernyataan pimpinan Penyerah Piutang yang menyatakan Penanggung Hutang tidak mempunyai kemampuan atau tidak diketahui tempat tinggalnya untuk menyelesaikan hutangnya (surat keterangan/pernyataan pimpinan Penyerah Piutang berlaku juga untuk Penanggung Hutang berbentuk badan hukum); dan/atau

d.     Bukti penerima asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin.

Hal tersebut disampakan Fadli kepada Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupeten Belu, Delviana R. Beni, S.H. beserta jajaran dari Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belu, serta Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belu.

Delviana,mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, menyambut baik dan sangat berterima kasih atas kedatangan Tim dari KPKNL Kupang. Pemerintah Daerah Kabupaten Belu akan segera menindaklanjuti hasil koordinasi dan sosialisasi yang telah dilakukan oleh KPKNL Kupang. (Dedi/Seksi HI KPKNL Kupang).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini