Kupang (3/8) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang mengadakan acara pelepasan pegawai terhadap tiga orang pegawai yang
mutasi atau pindah tugas ditempat yang baru, serta satu pegawai yang akan
melaksanakan tugas belajar. Tiga pegawai yang pindah tugas sesuai Keputusan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Kep- 13/KN/UP. 11/2020 Tentang
Pemindahan Para Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara, yakni Arief Rahman Hakim pindah tugas ke Direktorat Barang Milik
Negara, Enso Lorenso Nggili pindah tugas ke KPKNL Jember, dan Garditto Gema
Nuswantoro pindah tugas ke KPKNL Pamekasan. Selain itu, Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara, Surya Adi Putra, yang mendapatkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan akan melaksanakan tugas belajar.
“Adanya mutasi seperti ini merupakan
hal yang wajar, sebagai pembelajaran menambah wawasan ditempat baru serta suatu
hal yang wajar”, pesan Kepala KPKNL Kupang, Jerry Max Nelson Piri kepada tiga
pegawai yang akan pindah tugas. Jerry juga berpesan kepada Surya, “meskipun belum
cukup lama bekerjasama, terlebih disaat revaluasi BMN sedang berlangsung, namun
demikian apapun yang telah ditetapkan oleh pimpinan tertinggi, dalam hal ini
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, wajib dijalani sepenuh hati”. (Dedi/Seksi HI
KKPKNL Kupang)