Kupang (17/7) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang telah
mengadakan Forum Group Discussion
(FGD) dengan tema “Kebijakan Keuangan Negara sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi COVID-19” pada Jum'at (17/7). Materi FGD dibawakan
langsung oleh Kepala KPKNL Kupang, Jerry Max Nelson Piri sebagai nara sumber.
Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Ni Komang Sri Oka Mariana
Dewi selaku moderator, diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Kupang.
Seperti yang telah kita
ketahui, pandemi COVID-19 telah menyebar di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri
pandemi COVID-19 masih eskalatif, dan membuat efek domino pada aspek kesehatan,
sosial, ekonomi, dan keuangan. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah
untuk penanganan COVID-19, diantaranya menambah belanja APBN untuk penanganan
COVID-19 sebesar Rp255,1 Trilyun di bidang kesehatan, social safety net, dan dukungan dunia usaha. “Bahwa sesuai arahan
Kantor Pusat DJKN pada situasi pademi COVID-19 dalam suasana New Normal dilingkungan Kementerian
Keuangan, perlu diketahui seluruh pegawai KPKNL Kupang kebijakan apa saja yang
telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan saat ini”, demikian Jerry
memaparkan.
Orang nomor satu di KPKNL Kupang itu juga menyampaikan kebijakan-kebijakan sektor keuangan sebagai crisis relief dalam menangani pandemi COVID-19 sebagai persiapan pegawai dalam era new normal sehingga dapat melakukan pelayanan dengan baik, sesuai dengan kebijakan yang telah disusun oleh Kementerian Keuangan. Usai pemaparan, Jerry memberikan kesempatan pada seluruh pegawai KPKNL Kupang untuk bertanya pada sesi tanya jawab. Beberapa pegawai terlihat antusias untuk bertanya maupun menanggapi, diantaranya Emanuel Anya Wintang Mahinji dan Dwi Arista Wijayanti. Pada akhir kegiatan FGD, Jerry menegaskan kembali, bahwa pandemi COVID-19 ini memberikan efek domino pada Aspek Sosial, Ekonomi dan Keuangan, untuk itu optimisme dan semangat bekerja untuk lebih baik lagi, harus dilakukan oleh seluruh pegawai KPKNL Kupang. (Dedi.H/Seksi HI KPKNL Kupang).