Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Kunjungan Kerja Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT: Terima Kasih Telah Menjadi Partner Kerja
Dedi Haryadi
Kamis, 18 Juni 2020   |   1328 kali

Kupang (12/06) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, mendapat kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala BPJS Cabang NTT, Armada Kaban, datang dengan didampingi Wasrik BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Mario. Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Kupang Jerry Max Nelson Piri pun turut didampingi Kepala Seksi Piutang Negara, Joko Dian Naryanto beserta Jurusita KPKNL Kupang, Fadli. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas progres pengurusan piutang negara yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT.

Dalam pertemuan tersebut, Armada mengapresiasi kinerja KPKNL Kupang yang sangat baik, disamping itu juga KPKNL Kupang telah berkontribusi terhadap kesuksesan penagihan terhadap piutang yang telah diserahkan. Berdasarkan data terakhir pada Seksi Piutang Negara masih terdapat 15 BKPN Aktif yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT dengan saldo hutang sebesar Rp362.677.414,48. Jaminan atas saldo hutang tersebut berlokasi di Daratan Timor, Pulau Flores dan Pulau Alor.

Disamping itu juga dibahas progress pengurusan Piutang Negara yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Data terakhir pada Seksi Piutang Negara tercatat 15 (lima belas) Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) aktif yang berasal dari BPJS  dengan saldo hutang Rp.362.677.414,48 yang debiturnya tersebar di berbagai lokasi di Provinsi NTT, diantaranya Daratan Pulau Timor, Pulau Flores dan Pulau Alor.

Sebagian besar Debitur BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT adalah perusahaan, yang dipastikan terkena dampak akibat pandemik COVID-19. Untuk itu perlu dilakukan treatment khusus dalam rangka penagihan sisa hutang. Pertemuan diakhir dengan menyepakati akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap progress pengurusan Piutang Negara yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. 

(Teks: Dedi Haryadi/Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kupang; Edit: bidangKIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini