Kupang (12/06) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, mendapat kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala BPJS Cabang NTT, Armada Kaban, datang dengan didampingi Wasrik BPJS Ketenagakerjaan
Cabang NTT, Mario. Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Kupang Jerry Max Nelson Piri pun turut didampingi Kepala Seksi Piutang Negara, Joko Dian Naryanto beserta Jurusita
KPKNL Kupang, Fadli. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas progres
pengurusan piutang negara yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT.
Dalam pertemuan tersebut,
Armada mengapresiasi kinerja KPKNL Kupang yang sangat baik, disamping itu juga KPKNL Kupang telah berkontribusi terhadap kesuksesan penagihan terhadap piutang yang
telah diserahkan. Berdasarkan data terakhir pada Seksi Piutang Negara masih
terdapat 15 BKPN Aktif yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT dengan
saldo hutang sebesar Rp362.677.414,48. Jaminan atas saldo hutang tersebut
berlokasi di Daratan Timor, Pulau Flores dan Pulau Alor.
Disamping itu juga dibahas progress pengurusan Piutang Negara yang berasal dari BPJS
Ketenagakerjaan. Data terakhir pada Seksi Piutang Negara tercatat 15 (lima belas) Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) aktif yang berasal dari
BPJS dengan saldo hutang Rp.362.677.414,48
yang debiturnya tersebar di berbagai lokasi di Provinsi NTT, diantaranya Daratan Pulau Timor, Pulau Flores dan Pulau Alor.
Sebagian besar Debitur BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT adalah perusahaan, yang dipastikan terkena dampak akibat pandemik COVID-19. Untuk itu perlu dilakukan treatment khusus dalam rangka penagihan sisa hutang. Pertemuan diakhir dengan menyepakati akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap progress pengurusan Piutang Negara yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
(Teks: Dedi Haryadi/Seksi Hukum dan Informasi
KPKNL Kupang; Edit: bidangKIHI)