Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Lelang "New Normal" di KPKNL Kupang
Dedi Haryadi
Selasa, 09 Juni 2020   |   177 kali

Kupang, 08 Juni 2020 – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang telah melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN)  satuan kerja Gedung Keuangan Negara (GKN) Kupang. Lelang yang bertempat di ruang e-Auction KPKNL Kupang dilaksanakan secara Online melalui lelang.go.id dengan cara penawaran closed bidding (penawaran tertutup). Lelang kali ini bisa dikatakan lelang new normal, karena pelaksanaan lelangnya tidak seperti biasanya sebelum adanya pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). Lelang new normal life telah mengikuti protokol penanganan bencana COVID-19 di lingkungan Kementerian Keuangan, antara lain: menghindari kontak fisik dengan stakeholders dan menggunakan masker.

Adapun yang menjadi Objek lelang berupa 1 (satu) paket barang inventaris dalam kondisi rusak berat dengan harga limit Rp10.489.578,00 dan 1 (satu) paket sisa bongkaran dengan harga limit Rp520.000,00. Dalam pelaksanaan lelang tersebut yang bertindak sebagai Pelelang adalah Astri Wulandari, Pelelang Muda pada KPKNL Kupang. Lelang tersebut diikuti oleh 1 (satu) calon pembeli. Pelaksanaan lelang ini diawasi dan disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Ni Komang Sri Oka Mariana Dewi, dan pelaksana dari Seksi Pelayanan Lelang. Satuan Kerja GKN Kupang selaku penjual, diwakili oleh Wilhemus Ragha Meo dan David Dali.

Lelang non eksekusi wajib BMN ini dimenangkan oleh Sdr. Ronny Anggrek, dengan penawaran sebesar Rp12.678.789,00 untuk 1 (satu) paket paket barang inventaris dalam kondisi rusak berat. Sedangkan 1 (satu) paket sisa bongkaran laku terjual sebesar Rp678.900,00. (Dedi.H/HI KPKNL Kupang).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini