Kupang (12/03) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang mengadakan morning
call untuk menindaklanjuti SE-4/MK.1/2020 tentang Imbauan Tindak
Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan
Kementerian Keuangan.
Kegiatan morning call dibuka oleh Kepala KPKNL Kupang, Jerry Max Nelson
Piri, yang menyampaikan pentingnya menjaga hidup bersih, waspada pada
penyebaran virus Covid-19 yang kian masif. Dihadapan seluruh pegawai KPKNL
Kupang, Jerry mengungkapkan, “Caranya (mencegah penyebaran COVID-19) dengan
menghindari tempat-tempat keramaian, selalu menggunakan masker bila mengalami
flu atau batuk”. “Selain COVID, saat ini wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) juga
telah menjadi sorotan nasional, setelah salah kabupaten di NTT yakni Kabupaten
Sikka, menjadi status KLB BDB tertinggi di Indonesia” tambahnya.