Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Lelang Hybrid Barang Milik Negara
Dedi Haryadi
Jum'at, 13 Maret 2020   |   630 kali

Kupang (11/03) – Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Tinggi Kupang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang telah melaksanakan lelang e-Konvensional BMN berupa 4 (empat) unit kendaraan roda dua dengan penawaran terbuka secara lisan naik-naik. Lelang e-Konvensional termasuk dalam kategori lelang hybrid, yang merupakan gabungan dari lelang internet dan lelang e-Konvensional, dimana seluruh proses dilakukan melalui internet kecuali proses penawarannya.

Lelang e-Konvensianal yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Kupang ini disambut oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Kupang, Daniel Neka, yang juga merangkap sebagai Pejabat Penjual. “Penjualan BMN tersebut dilaksanakan karena BMN tersebut sudah tidak dapat digunakan secara optimal atau rusak serta biaya operasional dan pemeliharaannya lebih besar dibandingkan manfaatnya” ujarnya.

Lelang yang dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Pengadilan Tinggi Kupang ini dipimpin oleh Pelelang KPKNL Kupang, Inocensius Kurniadi Ehok, dan masih cukup diminati, ada 7 (tujuh) peserta lelang. Daniel menyatakan kegembiraannya atas hasil lelang yang diperoleh dimana 2 (dua) unit kendaraan laku terjual dengan nilai diatas 200%, meskipun ada 1 (satu) unit kendaraan yang belum laku karena belum ada peminat. “Terhadap kendaraan yang belum laku akan kembali dimohonkan lelang pada kesempatan berikutnya” tegasnya. (Dedi Haryadi/Seksi HI KPKNL Kupang).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini