Kupang – Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL
Kupang mengundang 28 satuan kerja di Nusa Tenggara Timur untuk menghadiri
sosialisasi terkait tindak lanjut Revaluasi Barang Milik Negara tahun 2017-2018
pada Rabu (18/9) hingga Kamis (19/9) di Aula Gedung Keuangan Negara Kupang.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Kupang, Surya Adi Putra
juga ikut serta membantu petugas dari masing-masing satker terkait kelengkapan formulir
dan perbaikan data revaluasi BMN. Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk
menulusuri kembali hasil inventarisasi dan memperbaiki pelaksanaan pencatatan
BMN yang telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa
Keuangan.
Sesuai
dengan arahan BPK, NUP BMN yang menjadi prioritas penyelesaian adalah BMN yang
memiliki nilai lebih dari Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) berdasarkan
hasil penilaian kembali BMN tahun 2017-2018, sehingga satker-satker yang
diundang pada sosialisasi kali ini diprioritaskan adalah satker yang memiliki
BMN sesuai dengan kategori tersebut. Sosialisasi kali ini sekaligus sebagai
bentuk sinergi yang terus dijalin dengan baik oleh KPKNL Kupang sebagai
pengelola BMN pada satker-satker di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang
bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang handal sesuai dengan
visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (Hinji)