Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
KPKNL Kupang Sosialisasikan Tindak Lanjut Revaluasi BMN pada 28 Satker
Emanuel Anya Wintang Mahinji
Senin, 30 September 2019   |   176 kali

Kupang – Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Kupang mengundang 28 satuan kerja di Nusa Tenggara Timur untuk menghadiri sosialisasi terkait tindak lanjut Revaluasi Barang Milik Negara tahun 2017-2018 pada Rabu (18/9) hingga Kamis (19/9) di Aula Gedung Keuangan Negara Kupang. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Kupang, Surya Adi Putra juga ikut serta membantu petugas dari masing-masing satker terkait kelengkapan formulir dan perbaikan data revaluasi BMN. Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk menulusuri kembali hasil inventarisasi dan memperbaiki pelaksanaan pencatatan BMN yang telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Sesuai dengan arahan BPK, NUP BMN yang menjadi prioritas penyelesaian adalah BMN yang memiliki nilai lebih dari Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) berdasarkan hasil penilaian kembali BMN tahun 2017-2018, sehingga satker-satker yang diundang pada sosialisasi kali ini diprioritaskan adalah satker yang memiliki BMN sesuai dengan kategori tersebut. Sosialisasi kali ini sekaligus sebagai bentuk sinergi yang terus dijalin dengan baik oleh KPKNL Kupang sebagai pengelola BMN pada satker-satker di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang handal sesuai dengan visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (Hinji)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini