Kupang – Salah satu
peserta lelang Barang Milik Negara berupa mobil Toyota Corolla Altis tahun
2008, Johan Hermanus Stenly Djami mengungkapkan kegembiraannya ketika berhasil
menjadi pemenang lelang dengan nilai jual sebesar Rp 43.000.000 yang diadakan
oleh KPKNL Kupang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur,
pada Kamis (27/8). Johan mengaku baru pertama kali mengikuti lelang berbasis e-konvensional
yang diadakan oleh KPKNL Kupang dan dirinya sama sekali tidak menyangka
bahwa proses mengikuti lelang dari awal hingga akhir sangat mudah, cepat dan
transparan. “Bagus, agak unik sih, biasanya kan lelang itu dari koran saja,
ternyata DJKN ada online juga, enak dan prosesnya cepat, sehingga waktu
kita tidak terbuang,” jelasnya. Johan juga mengaku tidak mengalami kesulitan
sama sekali mulai dari mendaftar, menyetor uang jaminan, hingga proses
lelangnya. “Tidak ada kendala sama sekali, dan saya pasti ikut jika nanti ada
lelang lagi dari KPKNL Kupang,” tambahnya. Johan menjadi salah satu dari banyak
orang yang merasakan kemudahan mengikuti lelang Barang Milik Negara sejak
diluncurkannya e-Auction tahun lalu.
Selain dari sisi pembeli,
kemudahan adanya e-Auction ini juga dirasakan oleh pihak penjual. Kepala
Subbagian Umum dan TI, Adi Sulistyawan yang mewakili BPK RI Perwakilan NTT
selaku pihak penjual mengungkapkan apresiasinya kepada KPKNL Kupang atas
pelaksanaan lelang yang berjalan lancar dan jauh lebih mudah saat ini karena
terbantu sistem online. “Prosesnya tidak memakan waktu yang lama dan
pelelangannya juga lebih mudah dibandingkan dengan sistem yang dahulu,”
jelasnya. Lebih lanjut Adi berharap agar layanan lelang yang sudah baik ini
dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin banyak yang yakin untuk
mengikuti lelang negara. (Hinji)