Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Program Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2019 Wilayah NTT Resmi Ditandatangani
Emanuel Anya Wintang Mahinji
Jum'at, 15 Februari 2019   |   199 kali

Kupang – KPKNL Kupang mengadakan acara Penetapan Target dan Pelaksanaan MOU Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2019 di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (14/2). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusa Tenggara beserta Kepala Bidang PKN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta Kantah Kab. Kupang, Kantah Ende dan Kantah Alor. Agenda utama yang dibahas adalah kesepakatan bersama mengenai objek bidang tanah BMN yang ditetapkan menjadi daftar nominatif target program percepatan pensertifikatkan BMN pada tahun 2019.

Kepala Kanwil DJKN Bali-Nusa Tenggara, Ngakan Putu Tagel dalam sambutannya menyebutkan bahwa dengan sinergi yang baik antara KPKNL Kupang, Kantor Pertanahan masing-masing kabupaten dan satker, target program sertipikasi tahun 2019 di wilayah Provinsi NTT sebanyak 84 objek bidang tanah dapat tercapai pada tahun ini. “Kita lakukan percepatan dan kerjasama yang baik, optimis target tahun ini dapat tercapai,” jelasnya. Adapun 84 objek bidang tanah tersebut terbagi di 4 kabupaten yaitu Kabupaten Kupang dengan jumlah 4 bidang tanah, Kabupaten Ende dengan jumlah 54 bidang tanah, Kabupaten Nagakeo dengan jumlah 18 bidang tanah dan Kabupaten Alor dengan jumlah 8 bidang tanah. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan oleh satker PJN Wilayah I Provinsi NTT, PJN Wilayah IV Provinsi NTT, Distrik Navigasi Kelas II Kupang, dan Distrik Navigasi Kelas II Kupang sebagai tanda komitmen untuk mensukseskan program percepatan sertipikasi ini.  (Hinji)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini