Kupang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang pada Kamis,
2 Agustus 2018 bertempat di Aula KPKNL Kupang, melaksanakan lelang harta pailit
PT. Arena Maju Bersama dan Johanes Eko Aryanto, SE berupa Benda bergerak serangkaian mesin-mesin dan
peralatan Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTMH). Harta Pailit PT. AMB di jual secara lelang atas 2 (dua) paket yang terdiri dari Lot 1
berupa 2 (dua) unit Mesin Genset dan 2 (dua) unit Mesin Turbin, dan
Lot 2 berupa 2 (dua) unit set transformator
1000 kVa, 2 (dua) unit speed increaser, 2 (dua) unit mekanikal spare part turbin dan increaser, 1 (satu) set medium voltage cubicle 2000 kVa tipe indoor, 1 (satu) set jaringan tegangan
menengah dari power house ke jar PLN dan 2 (dua) unit hydrolic governor yang terletak di Desa Kotikoloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Lot 1
dan Lot 2 dijual dalam satu paket dengan nilai limit sebesar Rp15.000.000.000 (lima
belas miliar rupiah).
Lelang diawali penjelasan terkait dengan harta pailit PT. AMB dan Johanes Eko Aryanto, SE oleh Tim
Kurator yang disampaikan oleh Nila Asriyanti, S.H. dan Reckyson Lay, S.H. selaku Pejabat Lelang yang ditunjuk untuk melaksanakan
penjualan melalui lelang ini.
Tepat pukul 10.00 WITA
Reckyson Lay menyatakan “lelang hari ini dibuka dan terbuka untuk umum” dan
palu pun diketoknya tanda resmi lelang dibuka. Selanjutnya, Ia membuka penawaran. Peserta Lelang yang sah dan telah memenuhi persyaratan yaitu Indra Wijaya yang menawar Rp.15.000.000.000,- (lima
belas miliar rupiah) untuk barang tersebut ditunjuk dan
ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Dengan terjualnya harta
pailit PT. Arena Maju Bersama dan Johanes Eko Aryanto, SE, KPKNL Kupang mendapatkan pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 825.000.000 (delapan ratus dua
puluh lima juta rupiah).