Kupang - Kamis (5/7/2018) KPKNL
Kupang mengadakan kegiatan Knowledge
sharing aplikasi FocusPN yang diselenggarakan oleh Seksi Piutang
Negara KPKNL Kupang kepada seluruh pegawai.
Knowledge sharing aplikasi FocusPN ini sendiri dibuka oleh Kepala Seksi Hukum
dan Informasi KPKNL Kupang, Kurdi. Ia menjelaskan bahwa seluruh pegawai di
KPKNL Kupang seyogyanya mengerti seluruh aplikasi yang menunjang tugas dan
fungsi organisasi salah satunya aplikasi focus Piutang
Negara.
Knowledge sharing aplikasi focus PN yang kali ini digelar merupakan wujud
sinergi kepada seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Kupang, staf seksi Piutang
Negara Fadli mempresentasikan aplikasi tersebut kepada pegawai lainnya sehingga
seluruh pegawai mampu memahami aplikasi tersebut dan siap ditempatkan di
seksi Piutang Negara apabila dibutuhkan. Menu yang terdapat pada Focus PN
diantaranya pencarian, monas, BKPN, pembayaran, data cleansing, pengaturan,
extra, dokumentasi, dan support. Tercatat saat ini berkas kasus Piutang Negara
yang ditangani oleh KPKNL Kupang adalah sebesar 1.118 (seribu seratus delapan
belas) berkas, dengan berkas paling lama pada tahun 2012. Bagian menarik dari
aplikasi ini adalah data yang ditarik dari aplikasi sebelumnya yaitu SIMPLE
ditemukan tidak bersih, sehingga pada menu data cleansing terdapat double pencatatan nomor register. Hal
ini perlu ditindaklanjuti karena terus terpantau pada aplikasi bahwa data
tersebut belum clear.
Acara yang diadakan di Ruang e-auction corner KPKNL Kupang ini, menjelaskan bahwa untuk saat ini
penatausahaan berkas Piutang Negara yang dahulu masih menggunakan aplikasi
SIMPLE telah berubah menjadi Focus PN. Diskusi yang berkembang dari
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para peserta mengisyaratkan bahwa
acara ini sangat bermanfaat karena aplikasi ini masih tergolong baru dan sedang
dalam pengembangan yang telah menjadi sarana Focus
Group Discussion (FGD) di bidang piutang negara. (Seksi HI)