Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Ingin Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Petugas KPKNL Kupang Terjun Di Car Free Day
Wahyu Yudistira
Kamis, 07 Juni 2018   |   426 kali

Kupang - Sabtu (2/6/2018) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang berpasrtisipasi dalam Car Free Day yang rutin digelar di kota tersebut dengan mengangkat tema  ‘Mengenal Lebih Dekat Tugas Pokok KPKNL Kupang’.  Car Free Day diadakan di depan Kantor Gubernur NTT yang menadi area Car Free Day di Kupang.

Kepala Seksi Hukum dan Infomasi KPKNL Kupang, Kurdi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi turut menyukseskan kegiatan ini yang bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat lagi akan tugas pokok KPKNL Kupang selaku institusi Pemerintah yang melaksanakan sebagian fungsi dari Kementerian Keuangan (sebagai pengelola aset negara, piutang dan lelang-red).

Untuk memeriahkan acara, diadakan pula senam zumba bersama. Senam yang dimulai pada pukul 7 pagi ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar, terlihat dari banyaknya pengunjung Car Free Day yang ikut bergabung dalam kegiatan ini.

Selain tidak dipungut biaya apapun, panitia juga telah menyiapkan sarapan pagi untuk para peserta yang tidak menjalankan ibadah puasa. Antusiasme masyarakat sekitar dalam kegiatan ini diharapkan selain menyehatkan jasmani, juga mampu mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal KPKNL Kupang beserta tugas dan fungsinya.  

Dan inilah layanan KPKNL Kupang berdasarkan  penjelasan para petugas KPKNL Kupang yang terjun di Car Free Day tersebut:

1.  Seksi PKN, memberikan layanan dalam hal Penggunaan, Pemanfaatan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan dan Wasdal BMN

2.  Seksi PN, memberikan layanan dalam hal Penagihan, Pemeriksaan Kemampuan Penanggung Hutang, Pemblokiran, Cekal, Paksa Badan, Penghapusan, Pengelolaan dan Pemeriksaan Barang Jaminan

3.  Seksi Penilaian, memberikan layanan dalam hal Penilaian Asset BMN/D, dan obyek-obyek penilaian yang diamanatkan oleh Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah

4.  Seksi Lelang, memberikan pelayanan dalam pelaksanaan lelang eksekusi dan non eksekusi (Wajib/ Sukarela)

 

Partisipasi KPKNL Kupang di Car Free Day tersebut berakhir pada pukul 09.00 WITA.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini