Kupang - Sabtu (2/6/2018) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Kupang berpasrtisipasi dalam Car Free Day yang rutin digelar di
kota tersebut dengan mengangkat tema ‘Mengenal Lebih Dekat Tugas Pokok KPKNL Kupang’. Car Free Day diadakan di depan Kantor Gubernur NTT yang menadi area Car
Free Day di Kupang.
Kepala Seksi Hukum dan Infomasi KPKNL Kupang, Kurdi menyampaikan terima
kasih kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi turut menyukseskan
kegiatan ini yang bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat lagi akan tugas pokok KPKNL Kupang selaku
institusi Pemerintah yang melaksanakan sebagian fungsi dari Kementerian
Keuangan (sebagai pengelola aset negara, piutang dan lelang-red).
Untuk memeriahkan acara, diadakan pula senam zumba bersama. Senam yang dimulai
pada pukul 7 pagi ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar, terlihat dari
banyaknya pengunjung Car Free Day yang
ikut bergabung dalam kegiatan ini.
Selain tidak dipungut biaya apapun, panitia juga telah menyiapkan
sarapan pagi untuk para peserta yang tidak menjalankan ibadah puasa. Antusiasme
masyarakat sekitar dalam kegiatan ini diharapkan selain menyehatkan jasmani, juga
mampu mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal KPKNL Kupang beserta tugas dan
fungsinya.
Dan inilah layanan KPKNL Kupang berdasarkan penjelasan para petugas KPKNL Kupang yang
terjun di Car Free Day tersebut:
1. Seksi PKN, memberikan layanan dalam hal Penggunaan,
Pemanfaatan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan,
Penatausahaan dan Wasdal BMN
2. Seksi PN, memberikan layanan dalam hal Penagihan, Pemeriksaan
Kemampuan Penanggung Hutang, Pemblokiran, Cekal, Paksa Badan, Penghapusan,
Pengelolaan dan Pemeriksaan Barang Jaminan
3. Seksi Penilaian, memberikan layanan dalam hal Penilaian Asset
BMN/D, dan obyek-obyek penilaian yang diamanatkan oleh Undang-Undang atau
Peraturan Pemerintah
4. Seksi Lelang, memberikan pelayanan dalam pelaksanaan lelang
eksekusi dan non eksekusi (Wajib/ Sukarela)
Partisipasi KPKNL Kupang di Car Free Day tersebut berakhir pada pukul 09.00
WITA.