Kupang – Kantor Pelayanana Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Kupang megadakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan revaluasi
BMN tahun 2017 pada Sabtu (16/12). Rapat yang dimulai Jam
dinding menunjukkan pukul 19.30 WITA di Ruang Rapat KPKNL Kupang ini dihadiri
oleh seluruh Tim Penilai KPKNL Kupang, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJKN
Bali dan Nusa Tenggara, serta Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) Kantor Pusat
DJKN yang dipimpin oleh Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan
Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Arik Hariyono. Rapat ini merupakan
rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang pada hari sebelumnya telah
dilakukan oleh Tim Monev Kantor Pusat DJKN yaitu dengan melakukan pemantauan
langsung ke lapangan terhadap Tim Penilai KPKNL Kupang di Maumere, Kabupaten
Sikka.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPKNL Kupang, I Wayan Subadra yang mengatakan bahwa
kehadiran Tim Monev Kantor Pusat DJKN menunjukkan perhatian terhadap KPKNL
Kupang dan diharapkan dapat memberikan motivasi serta semangat kepada seluruh
pegawai untuk melaksanakan tugas revaluasi BMN dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan
selanjutnya adalah arahan dari Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi,
dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Arik Hariyono. Dalam arahannya,
Arik menyampaikan bahwa tidak ada pilihan lain untuk menyelesaikan apa yang
sudah ditugaskan oleh pimpinan dalam waktu yang sudah semakin sempit. “Agar
tugas yang telah dilakukan dengan totalitas tidak akan sia-sia yaitu
kemungkinan adanya kesalahan atau error,
maka harus direncanakan dengan baik dan terukur dalam waktu yang tersisa,”
ujarnya. Arik juga mengatakan akan pentingnya menjaga kualitas laporan walaupun
dikerjakan dalam waktu yang singkat.
Kepala
Bagian Umum, Risang Hanung Hascarya yang mewakili Kantor Wilayah DJKN Bali dan
Nusa Tenggara menambahkan bahwa Kanwil siap
membantu penyelesaian tugas revaluasi BMN pada KPKNL Kupang.