Kisaran – KPKNL Kisaran melaksanakan lelang Non
Eksekusi Wajib BMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu pada Jumat (23/9).
Pelaksanaan lelang tersebut bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Labuhan batu dengan dihadiri oleh Plt. Kepala BPKAD Kab.
Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe, Kasubbid Pemanfaatan dan Pengamanan BMD,
dan Kasubbid Penatausahaan BMD.
Sebanyak 4 lot BMD yang dengan total jumlah 200 unit kendaraan bermotor dilelang secara open bidding (penawaran secara terbuka) melalui lelang.go.id dimana penawaran yang disampaikan oleh peserta lelang dapat diketahui oleh Peserta Lelang lainnya. Lelang dilaksanakan dengan mengacu ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Pelaksanaan lelang berlangsung secara lancar, tertib, dan transparan, disamping itu peserta lelang cukup kompetitif dalam melakukan penawaran. Sampai batas waktu pelaksanaan lelang ditutup, pelaksanaan lelang tersebut menghasilkan pokok lelang yang diterima sejumlah Rp551.121.000,00 dengan bea lelang sejumlah Rp11.022.420,00. Hal tersebut menjadi penambahan atas capaian target pokok lelang dan PNBP lelang KPKNL Kisaran. Tim Humas KPKNL Kisaran