Kisaran - “Kami berkomitmen untuk tetap
menjalin hubungan baik dan silaturahim dengan seluruh institusi, termasuk BPJS
Ketenagakerjaan Kisaran” demikian salah satu nukilan sambutan Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, Untung Sudarwanto dalam
kegiatan serah terima pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) antara
KPKNL Kisaran dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran. Kegiatan ini dilaksanakan
di ruang Kepala KPKNL Kisaran pada Jumat (9/4).
Pimpinan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien yang hadir bersama pejabat
struktural BPJS, Priskanta Br Tarigan, mengamini statement dari Kepala KPKNL Kisaran. Pihaknya berkeyakinan selain
pengurusan piutang negara, hubungan kerja antara BPJS Ketenagakerjaan Kisaran
dengan KPKNL tetaplah erat, salah satunya yaitu pelaksanaan lelang. Oleh karena
itu, pihaknya tetap mendukung terciptanya sinergi dan atmosfer hubungan kerja
yang baik antara BPJS dengan KPKNL.
Kegiatan
serah terima BKPN tersebut merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Surat
Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-1/KN/2021 tanggal 5 Maret
2021 tentang Pengurusan Piutang Penyerahan BPJS. Dalam kegiatan tersebut, kedua
belah pihak menandatangangani Berita Acara Serah Terima sembilan BKPN dengan
nominal Rp. 710.411.283,30. Dengan adanya penandatanganan BAST tersebut,
kewenangan pengurusan sembilan BKPN dimaksud secara resmi dikembalikan kepada
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran untuk selanjutnya dikelola sesuai peraturan
perundangan yang berlaku. (Foto/Narasi: Novwandy Rangkuti/Mahmud Ashari)