Kisaran - “Bantu kami dalam
menegakkan integritas dengan turut berperan aktif untuk tidak memberikan
pemberian dalam bentuk apapun kepada jajaran KPKNL Kisaran terkait tusi yang
diberikan. Karena kami meyakini bahwasanya praktek gratifikasi bisa terjadi jika ada niat dan
ataupun kesempatan. Kami telah menyingsingkan lengan baju untuk melawan praktek
gratifikasi, inilah niat kami. Namun
demikian, kami juga perlu dukungan Bapak Ibu semua untuk tidak
menciptakan kesempatan atas potensi terjadinya transaksional gratifikasi”
demikian harapan yang disampaikan Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Budi Hardiansyah, mewakili
Kepala KPKNL Kisaran dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi pengendalian
gratifikasi yang dilaksanakan secara marathon pada Rabu (10/2) di Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten
Asahan, Kantor Bank Sumatera Utara Cabang Kisaran, dan Kantor BRI Cabang Kisaran.
Pria lulusan Magister Hukum Universitas Sumatera Utara ini menambahkan
bahwa jika terdapat pelayanan dari jajaran KPKNL Kisaran yang tidak sesuai
dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan atau pungutan liar, pihak KPKNL
Kisaran mempersilahkan para stakeholder untuk melaporkan hal tersebut kepada
Unit Kepatuhan Internal KPKNL Kisaran untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang
berlaku. Hal tersebut tidak berlebihan dikarenakan masukan dan atau laporan
dari stakeholder sangat bermanfaat bagi Kemenkeu cq. DJKN cq. KPKNL Kisaran untuk
memperbaiki dan meningkatkan proses bisnis layanan dan membersihkan institusi
dari tindakan-tindakan yang melanggar kode etik serta perbuatan yang
berindikasi fraud.
Pihak Kemenag Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Samin
Sagala menyampaikan apresiasi atas layanan dan kerja sama yang telah terjalin
selama ini, serta menyambut baik edukasi yang diberikan oleh KPKNL Kisaran. Di
tempat berbeda, hal tersebut juga diamini oleh Kasubbag Tata Usaha Badan Pusat
Statistik, Ruslan Abdi. Pria yang dalam kesehariannya berkecimpung dengan
deretan angka statistic tersebut mengungkapkan bahwa selama ini seluruh layanan
yang diberikan oleh KPKNL Kisaran sangat memuaskan dan tidak pernah terjadi
pemungutan biaya di luar ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya dalam edukasi yang dilaksanakan di Bank Sumut Cabang Kisaran
dan Bank BRI Cabang Kisaran, kedua perwakilan perbankan tersebut juga
mengungkapkan bahwa layanan yang diberikan oleh jajaran KPKNL Kisaran sangat
memuaskan. Jajaran KPKNL Kisaran, diungkap oleh kedua perwakilan tersebut, sangat
membantu khususnya dalam proses bisnis lelang, mulai dari permohonan lelang
sampai dengan pasca lelang. Selain itu kedua pihak perbankan tersebut juga menyatakan bahwa jajaran KPKNL Kisaran tidak
pernah memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.
Dalam closing statement-nya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal menyampaikan bahwa pengendalian gratifikasi yang dilaksanakan secara holistik di Kementerian Keuangan selain menjadi upaya untuk menegakkan integritas, birokrasi bersih dan melayani, juga merupakan upaya Kementerian Keuangan untuk menebarkan senyuman kepada seluruh stakeholder yang dilayani. “Jika Bapak dan Ibu keluar dari kantor kami dengan senyum tersungging, kamipun ikut larut dalam kebahagiaan. Kepuasan Bapak Ibu sekalian juga merupakan kepuasan kami, karena dengan senyuman Bapak Ibu, berarti seluruh layanan yang kami berikan telah Bapak Ibu hargai, dan itu merupakan anugerah terindah bagi kami dalam memberikan pelayanan” pungkas pria murah senyum tersebut. Mari wujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, tanpa gratifikasi-stakeholder puas terlayani. (Foto/Narasi: Hana Velicia Munthe/Mahmud Ashari)