Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kisaran > Berita
KPKNL Kisaran Tetap Melaksanakan Lelang, Tanpa Melupakan Protokol Kesehatan
Mahmud Ashari
Rabu, 06 Mei 2020   |   735 kali

“Walaupun saat ini adalah masa pandemic, namun mengingat kewajiban kami untuk menindaklanjuti seluruh permohonan lelang yang masuk, maka kami selalu siap melayani permohonan dan pelaksanaan lelang, tentunya dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan dan pencegahan penularan COVID-19” demikian pengarahan yang disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran, Untung Sudarwanto, sebelum proses pelaksanaan lelang melalui Internet/e-auction di KPKNL Kisaran, Rabu (5/6).

Alumni Magister Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta tersebut menambahkan bahwa layanan lelang e-auction merupakan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Internet dengan penawaran tertutup (close bidding) dengan aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Dengan mengusung jargon dengan e-auction, lelang jadi lebih mudah, layanan lelang e-auction merupakan salah satu terobosan DJKN dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi. Layanan e-auction ini pun terbukti selain mudah karena bisa diakses dimanapun dan kapanpu, juga sangat bermanfaat pada masa-masa pandemic seperti periode kali ini.

Selanjutnya pelaksanaan lelang dimulai pada pukul 10.00 WIB terhadap objek lelang berupa: 1 (satu) paket Kotak Suara bahan karton/kardus Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD PROVINSI, DPRD KAB/KOTA Tahun 2014 dengan Volume 1.312 kilogram, Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 dengan Volume 714 kilogram, Kotak Suara bahan karton/kardus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 dengan Volume 1.682 kilogram, Bilik Suara bahan karton/kardus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 dengan Volume 1.632 kilogram, Surat Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2019 dengan Volume 29.810 kilogram, Kotak Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2019 dengan Volume 11.340 kilogram, dan Bilik Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2019 dengan Volume 4.826 kilogram;.

Kegiatan lelang yang dilaksanakan atas dasar permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhan Batu Utara (yang bertindak sebagai pemohon/penjual lelang) tersebut menjadi lebih spesial, mengingat pelaksanaannya melalui media komunikasi daring video konferensi. Hal itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan terkait panduan pemberian layanan lelang pada KPKNL selama kondisi pandemi Covid-19.

Lelang dengan metode closed bidding itu, dilaksanakan oleh Pejabat Lelang KPKNL Kisaran beserta satu orang saksi dan Pejabat Penjual dari Pemohon Lelang (KPU Labuhan Batu Utara) beserta satu orang saksi. Pada saat penutupan, objek lelang tersebut laku terjual senilai Rp 50.125.750,- dari Harga Limit Rp 49.236.800,- yang telah ditentukan oleh Penjual/Pemohon Lelang. Terhadap hasil lelang tersebut, akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku, antara lain dengan penyetoran hasil bersih ke Rekening Kas Negara, dan inilah salah satu peran riil DJKN dalam melaksanakan tugas fungsinya dalam berkontribusi terhadap penerimaan negara. (Mahmud Ashari/Wanda F. Nasution)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini