PENGUMUMAN
NOMOR
03/WKN.15/KNL.05/2021
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kendari selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah
melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran
masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud
diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang
tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
11/06/21 |
333 |
Kelebihan Pelunasan lelang BPKAD Baubau 10 Jun lot Y2YJ0O a.n.
Nahwi |
2 |
21/06/21 |
597 |
Kelebihan
pelunasan PN KSU BMT Amanah |
3 |
22/06/21 |
26.000 |
Kelebihan Pelunasan lelang Kemenag Kdi 17 Jun lot 6CCQDB a.n.
Kuat Mujabah S.Ag |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di
atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti
pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi
Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari
dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Kendari
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat
alamat : Jalan Made
Sabara No. 6, Korumba, Mandonga, Kendari, Sulawesi
Tenggara
Telepon : (0401)
3128369
Dalam
hal setelah 30 (tiga puluh) hari
kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas
setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Kendari, 27
Agustus 2021
Kepala Kantor,
Adi Suharna