PENGUMUMAN
NOMOR
02/WKN.15/KNL.05/2021
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kendari selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah
melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran
masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud
diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang
tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
03/02/21 |
5.000 |
Diterima
Uang Jaminan lelang MTSn 3 Bombana atas nama Muhammad Tahir |
2 |
30/03/21 |
40 |
Diterima Kelebihan
Pelunasan PN a.n. PT Laksana Benteng Perkasa |
Dalam
jangka waktu paling lambat 30
(tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak
yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi
dengan disertai bukti setor asli,
identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya.
Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan
Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Kendari
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat
alamat : Jalan Made
Sabara No. 6, Korumba, Mandonga, Kendari, Sulawesi
Tenggara
Telepon : (0401) 3128369
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak
dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke
Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian
Keuangan.
Kendari, 28 Mei 2021
Kepala
Kantor,
Adi Suharna