PENGUMUMAN
NOMOR
01/WKN.15/KNL.05/2021
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kendari selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
19/11/20 |
2.926 |
Kelebihan
Pelunasan PN CV Bintang Muda Taxi |
2 |
19/11/20 |
283 |
Kelebihan Pelunasan PN CV Satu Atap |
3 |
11/12/20 |
2 |
Kelebihan
Pelunasan Lelang
KPKNL Kendari tanggal 10 Desember 2020 a.n. Muhammad Dhofir |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di
atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti
pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi
Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari
dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Kendari
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat
alamat : Jalan Made
Sabara No. 6, Korumba, Mandonga, Kendari, Sulawesi
Tenggara
Telepon : (0401)
3128369
Dalam
hal setelah 30 (tiga puluh) hari
kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas
setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Kendari, 26 Februari 2021
Kepala Kantor,
Adi Suharna