PENGUMUMAN
NOMOR 03/WKN.15/KNL.05/2020
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kendari selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana
Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
06/05/2020 |
2 |
Kelebihan pelunasan
lelang Pemda Buton Utara a.n. Asman |
2 |
08/06/2020 |
1 |
Kelebihan pelunasan
PN Balai Karantina Pertanian Kelas IIA Kendari |
Dalam jangka waktu paling
lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di
atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti
pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi
Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari
dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Kendari
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d.
15.00 waktu setempat
alamat : Jalan Made Sabara No. 6, Korumba, Mandonga, Kendari, Sulawesi
Tenggara
Telepon : (0401) 3128369
Dalam
hal setelah 30 (tiga puluh) hari
kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas
setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara
Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Kendari, 28 Agustus 2020
Kepala Kantor,
Adi Suharna