Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
Pendataan dan Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK Tahun 2022 di Universitas Haluoleo
Mahenggiyang Bustan Basri
Sabtu, 19 November 2022   |   64 kali

Kendari - Jumat (11/11), Tim KPKNL Kendari dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Erwin Sangabta Legata, dari Seksi Subbagian Umum Hidayatullah Dita Nur F.  dan dari Seksi Huku dan Informasi, Mahenggiyang B. Basri melaksanakan pendampingan proses pendataan SBSK pada Universitas Haluoleo, dengan target 37 NUP Barang Milik Negara (BMN) yang terdiri dari tanah (tanah mes/asrama, dan tanah bangunan kantor pemerintah) bangunan gedung kantor pemerintah), bangunan gedung kantor pemerintah (bangunan rektorat dan bangunan fakultas), rumah negara dan bangunan mess/asrama, bersama dengan tiga orang staff dari satker melaksanakan pendataan dan pengukuran tingkat kesesuaian BMN dengan SBSK.

Sebelum survei, Erwin dan tim memastikan kesesuaian data BMN secara administrasi, jumlah pegawai, termasuk Surat Izin Penghunian (SIP) terhadap penggunaan rumah negara. Selain itu, Erwin juga memastikan bahwa seluruh BMN berupa tanah di lingkungan Universitas Haluoleo harus bersertipikat sesuai dengan ketentuan dan apabila terdapat satker yang masih memiliki tanah yang belum bersertipikat atau Bersertipikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK) perlu segera didorong untuk melakukan pengurusan dengan pihak Kantor Pertanahan setempat.

Sambil berkeliling mengecek fisik BMN, salah satu anggota tim KPKNL Kendari lainnya, Hidayatullah Dita Nur F. mendorong agar BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya dapat segera diajukan permohonan Penetapan Status Penggunaan (PSP). BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya dapat segera diajukan permohonan Penetapan Status Penggunaan (PSP) ke KPKNL.

Dalam kegiatan ini, selain survei lapangan terkait pengukuran SBSK dilakukan, KPKNL Kendari sekaligus mendorong agar satker lebih aware terhadap BMN, baik secara fisik maupun administrasi. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini