Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
KPKNL Kendari Turut Sosialisasikan Lelang Produk UMKM dalam Kegiatan UMKM Sultra Ekspo
Ziha Rahmani
Selasa, 26 Juli 2022   |   164 kali

Kendari - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusi lelang dalam perekonomian Indonesia melalui berbagai inovasi dan peningkatan layanan yang diberikan, salah satunya melalui lelang produk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pada Rabu (20/07), KPKNL Kendari melaksanakan lelang produk UMKM Sultra Ekspo yang merupakan kerjasama dengan Bank Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Lapang Tugu MTQ Kota Kendari, dilaksanakan melalui aplikasi www.lelang.go.id dengan menampilkan beberapa perwakilan UMKM yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara, dengan total 17 Produk yang ditawarkan. Terhitung sampai dengan triwulan III tahun 2022, KPKNL Kendari telah melaksanakan 2 (dua) kali lelang produk UMKM.

 

Dalam kegiatan tersebut Pejabat Lelang KPKNL Kendari La Mili memaparkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.06/2022 tentang Besaran, Persyaratan dan Tatacara Pengenaan Tarif s.d. 0 persen atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Keuangan. Salah satu lelang yang mendapat relaksasi tarif adalah Lelang Non Eksekusi Sukarela produk UMKM non kendaraan bermotor yang dikenakan bea lelang pembeli dengan tarif 0 persen. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan untuk para pelaku usaha UMKM dalam memasarkan produknya sekaligus upaya untuk mengenalkan lelang sebagai alternatif sarana jual beli di masyarakat.

 

Selanjutnya, La Mili juga membahas tentang tugas fungsi KPKNL, gambaran umum tentang lelang, syarat pengajuan lelang, dan proses pelaksanaan lelang UMKM. "Saya mengajak Bapak/Ibu selaku pelaku UMKM untuk memasarkan produknya melalui lelang.go.id, sehingga produk Bapak/Ibu dapat dilihat oleh seluruh daerah di Indonesia, Bapak/Ibu tidak perlu menyetor bea permohonan lelang karena gratis" ungkapnya.

 

Selanjutnya La Mili juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan lelang itu sendiri, bahwa lelang ini terbuka untuk umum dan pemenangnya ditentukan oleh penawar tertinggi, apabila ada jumlah penawaran yang sama maka dilihat dari calon pembeli lelang mana yang pertama menyetor uang jaminan. Acara yang dihadiri oleh pemilik produk UMKM ini, ditutup dengan diskusi antara Pejabat Lelang La Mili dengan para pemilik produk UMKM terkait permohonan pengajuan ikut serta dalam Lelang Produk UMKM ini. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini