Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
Sinergi KPKNL Kendari - Pemkab Kolaka : Laksanakan Sosialisasi Lelang dan Kampanye ZI WBBM
Ziha Rahmani
Senin, 31 Januari 2022   |   233 kali

Kendari - Selasa (18/01) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang pada Pemerintah Kab. Kolaka. Acara dibuka oleh Asisten III Kab. Kolaka Drs. Wardi, M.Si menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi Pemda Kolaka “Kalau dulu lelang harus datang sekarang dari rumah bisa” ujarnya.

Kepala KPKNL Kendari, Adi Suharna menjelakan terkait prosedur permohonan lelang dan Pelaksanaan lelang itu sendiri. “Dalam mengajukan permohonan lelang, Penjual dapat mengusulkan cara penawaran lelang. Pelaksanaan lelang yang dilaksanakan melalui Aplikasi lelang terdiri dari penawaran tertutup (closed bidding) dan penawaran terbuka (open bidding). Closed Bidding merupakan penawaran yang disampaikan oleh peserta lelang yang hanya dapat diketahui oleh Peserta Lelang Lainnya setelah daftar penawaran lelang dibuka oleh Pejabat Lelang, sedangkan Open Bidding merupakan penawaran yang disampaikan oleh Peserta Lelang yang dapat diketahui Peserta Lelang lainnya yang telah menyampaikan penawaran” ucap Adi.

Sosialisasi di akhiri dengan Tanya Jawab. Terdapat pertanyaan terkait Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Bermotor yang selama ini digunakan oleh pegawai selama bertugas, apakah pegawai tersebut dapat menjadi pemenang lelang, karena selama ini pegawai turut mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan dan perbaikan BMD tersebut.

Adi menjelaskan bahwa, Pegawai yang menggunakan BMD berupa kendaraan bermotor tersebut tidak bisa secara langsung menjadi pemenang lelang, terkecuali memang Pegawai yang bersangkutan menjadi penawar lelang tertinggi. Pada dasarnya BMN/D ini diperoleh berdasarkan APBN/APBD yang juga didalamnya terdapat uang dari hasil pajak-pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada Negara. Sehingga, masyarakat luas dapat mengikuti lelang ini secara terbuka, sesuai dengan nilai penawaran masing-masing. KPKNL Kendari senantiasa melaksanakan lelang dengan terbuka dan terpercaya.

Pada akhir kegiatan Adi menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini KPKNL Kendari akan mengikuti ZI WBBM yang diadakan oleh Kemenpan RB. “KPKNL Kendari berkomitmen penuh dalam melaksanakan program reformasi birokrasi ini. Dalam pelaksanaan target peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih serta bebas dari KKN dan peningkatan pelayanan publik, akan kami laksanakan dengan penuh komitmen, kami pun memohon dukungannya kepada para stakeholder dan masyarakat Sulawesi Tenggara demi tercapainya KPKNL Kendari berpredikat WBBM di tahun 2022 ini” ujar Adi.

Kegiatan Sosialisasi diakhiri dengan adanya pelaksanaan Leleng Pada hari berikutnya, Rabu (19/01). Lelang Penghapusan BMD Barang Inventaris berupa 2 (dua) buah scrap, 6 (enam) alat berat, dan 30 (tiga puluh) unit kendaraan. (Seksi HI KPKNL Kendari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini