Kendari - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald
Silaban melaksanakan virtual visit pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Kendari menggunakan media aplikasi zoom untuk lebih mengetahui situasi
dan kondisi KPKNL Kendari pada Jum’at, (20/8) pukul 08.00-09.45 WITA.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Pejabat Eselon II
di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan
Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat Ekka S.
Sukadana. Dalam kegiatan virtual ini, Dirjen KN juga ingin mengenal lebih dekat
masing-masing pegawai di KPKNL Kendari dan menanyakan terkait kondisi kesehatan
dan aktivitas para pegawainya selama masa pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris DJKN Dedi Syarif Usman yang
menyampaikan menyampaikan dengan adanya kegiatan virtual visit ini, kantor pusat
dapat mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi di kantor unit vertikal DJKN.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara dan Barat, Ekka S.Sukadana menyampaikan apresiasi dan terima
kasih atas kesempatan untuk memperkenalkan Sulawesi Tenggara kepada Dirjen
Kekayaan Negara. Selain itu, Ekka juga menjelaskan secara sekilas tentang
kondisi kesehatan pegawai di Kanwil Sulseltrabar yang per Agustus ini semua
pegawainya dalam kondisi sehat 100%.
Lebih lanjut, Kepala KPKNL Kendari Adi Suharna menjelaskan
tentang jumlah dan kondisi pegawai di kantor. “KPKNL Kendari memiliki pegawai
sebanyak 25 pegawai ASN ditambah 10 tenaga honor PPNPN, yang semuanya dalam
kondisi sehat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan tentang wilayah kerja KPKNL Kendari
yang mencakup 17 kabupaten/kota, dan memiliki satuan kerja sebanyak kurang
lebih 500 satker. Terkait Iindikator Kinerja Utama (IKU) kantor, lanjutnya, pencapaiannya
sedang dalam proses, dengan rincian capaian IKU utama PNBP Lelang dan PKN sudah
tercapai Rp9,8 miliar dari target IKU sebesar Rp10,5 miliar.
“Terkait pokok lelang, capaian sudah melebihi target yakni
sebesar Rp188 miliar dari target Rp172 miliar yang disebabkan di awal tahun
terdapat lelang barang temuan ori nikel dari Pemohon Lelang Bareskrim POLRI
dengan pokok lelang sebesar Rp 41 miliar,” ungkapnya.
Sebelum sesi pengenalan pegawai, ditayangkan video kreasi
persembahan dari seluruh pegawai KPKNL Kendari. Dalam video tersebut, secara
sekilas menunjukkan tempat-tempat wisata di Sulawesi Tenggara, makanan khas di
sini yaitu Sinonggi, dan ditutup dengan tarian khas Sulawesi Tenggara yaitu
Tarian Melulo, yang ditampilkan oleh para pegawai KPKNL Kendari.
Dirjen KN kemuadian melakukan perkenalan dan bincang santai
dengan pegawai di tiap seksi yang ada di KPKNL Kendari. Awalnya perkenalan
dilakukan oleh Seksi Pelayanan Lelang, Subbagian Umum, Seksi Hukum dan
Informasi, Seksi Piutang Negara, Seksi Kepatuhan Internal, Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, dan terakhir Seksi Pelayanan Penilaian. Dalam sesi perkenalan
tersebut, masing-masing pegawai KPKNL Kendari memasang background berbeda yang
menjadi ciri khas baik makanan/wisata/budaya di beberapa wilayah kerja KPKNL
Kendari, untuk memperkenalkan potensi keragaman di daerah.
Dalam bincang santai tersebut, Dirjen KN menanyakan tentang
bagaimana pelaksanaan lelang di KPKNL Kendari selama pandemi. Kepala KPKNL mengatakan
bahwa selama pandemi, semua permohonan lelang dilakukan secara online, termasuk
verifikasi berkasnya. “Kalaupun satker atau stakeholder belum memahami, satker
bisa datang langsung ke KPKNL Kendari untuk diberikan edukasi oleh seksi yang
bersangkutan, asalkan tetap memenuhi protokol kesehatan,” jawabnya.
Sebagai penutup, Dirjen KN menyampaikan terima kasih karena
telah diberikan kesempatan untuk berkenalan dengan masing-masing pegawai. “Kalau
ada kesempatan, saya berencana untuk ke Kendari karena saya penasaran dengan
ikannya yang katanya enak dan pantainya yang katanya bagus,” ujarnya tersenyum.
Ia juga berpesan kepada kepala kantor bahwa karena KPKNL
Kendari wilayah kerjanya adalah 1 provinsi , maka tanggung jawabnya sudah
setingkat kantor wilayah. “Jadi, tetap jaga nama baik Kementerian Keuangan
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," tutupnya. (Teks dan Foto oleh
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kendari)