Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
Sertipikasi BMN Berupa Tanah Wilayah Sulawesi Tenggara Masih Terus Berlangsung
Ziha Rahmani
Jum'at, 26 Februari 2021   |   193 kali

Selasa (16/02), bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Kepala KPKNL Kendari Adi Suharna dengan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Muhammad Rahman, melaksanakan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan program percepatan sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2021 di wilayah Kab. Konawe. Penandatanganan Berita Acara bertujuan untuk  menyatakan secara bersama-sama telah menyepakati obyek (locus/letak) bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi taget program sertipikasi BMN berupa Tanah pada tahun 2021.

Untuk wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara terdapat  210 (dua ratus sepuluh) obyek yang menjadi target, 64 (enam puluh empat) diantaranya disepakati menjadi target KPKNL Kendari dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.

Merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 21 tahun 2012 tentang Pedoman Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara, program pensertipikatan tanah ini merupakan salah satu dari tahapan pengelolaan Barang Milik Negara tersebut. Sertipikasi dilaksanakan sebagai bukti kepemilikan atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga. Pengalolaan BMN berupa tanah dapat dijalankan dengan optimal apabila bukti kepemilikannya telah dimiliki dan disimpan sesuai dengan aturan, sehingga program percepatan ini diadakan untuk mempercepat pendaftaran tanah BMN.

Program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah yang sudah dimulai pemerintah sejak tahun 2013 masih terus berjalan dan ditargetkan akan selesai seluruhnya pada tahun 2022. (Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini