Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
Sinergi PEN: KPKNL Kendari Lelang Produk UMKM
Yulia Yusmita
Jum'at, 23 Oktober 2020   |   156 kali

            Pada hari Kamis, tanggal 22 Oktober 2020 KPKNL Kendari melaksanakan lelang non  eksekusi sukarela berupa Kain Tenun khas Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaksanaan lelang dipimpin oleh Pelelang Ahli Pertama La Mili di Aula KPKNL Kendari. Dengan semangat meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lelang dan menuju Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas (ZI WBK) KPKNL Kendari senantiasa bersinergi untuk mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19 di wilayah Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan lelang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

            “Kegiatan lelang produk UMKM ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dibawah unit Eselon I Direktorat Jenderal Kekayanan Negara melalui kantor vertikalnya termasuk KPKNL Kendari untuk mendorong minat pelaku UMKM untuk dapat memasarkan/menjual produknya melalui Lelang Elektronik (e-auction) pada website www.lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia”, tutur Adi Suharna selaku Kepala KPKNL Kendari yang turut membuka acara.

Propinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 17 kabupaten/kota termasuk wilayah kepulauan, memiliki kakayaan budaya yang sangat beragam, salah satunya adalah Kain Tenun Khas Sulawesi Tenggara.  Ragam kain tenun tersebut memiliki nuansa motif yang berbeda sesuai asal daerah seperti Kain Tenun Tolaki, Mekongga, Bombana, Buton, Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulaan, Muna, Wakatobi dan lainnya.

            Di penghujung kegiatan, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Suci Wulandari menambahkan bahwa E-Auction memberikan kemudahan bagi semua pihak baik penjual maupun pembeli lelang, E-Auction merupakan salah satu sarana jual beli barang melalui lelang noneksekusi sukarela yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM yang transparan dan dapat dipercaya  karena memiliki kepastian hukum. (Teks/Foto: Seksi Lelang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini