KPKNL
Kendari telah melaksanakan
Lelang Non Eksekusi wajib Brang Milik Negara (BMN) berupa paket barang
inventaris milik KPKNL Kendari secara online (e-auction) dengan
metode closed bidding pada Rabu
(15/07) di ruang tamu KPKNL Kendari.
Amir Asa, S.H. sebagai Pejabat Lelang sedangkan pihak penjual dari KPKNL
Kendari diwakili oleh Kasubbag Umum yaitu Bertha beserta staf.
Kegiatan lelang dimulai
pukul 10.00 WITA, barang yang di lelang inventaris kantor berupa satu paket
peralatan dan mesin, diantaranya adalah meja kursi kantor, komputer PC, laptop,
printer, scanner, dan satu buah mesin
genset dengan kondisi sebagaian rusak berat.
Dari total 6 (enam) orang
calon pembeli yang telah terdaftar pada sistem, terpilih 1 (satu) orang dengan
penawaran tertinggi yakni senilai Rp26.550.000,- naik 5 (lima) kali lipat dari
nilai limit yang ditetapkan yaitu Rp5.307.000,- . Penawaran tersebut membuat KPKNL
Kendari sangat puas dengan hasil lelang karena memberikan pemasukan yang
maksimal bagi negara.
Sebelulmnya, KPKNL Kendari
juga telah melaksanakan lelang BMN berupa barang inventaris peralatan dan mesin
maupun kendaraan dinas yang telah berusia di atas 10 (sepuluh) tahun. Seluruh
proses pelaksanaan dimulai dari inventarisasi, penilaian, hingga proses lelang
dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku. Hal
ini didasarkan pada prinsip kerja KPKNL Kendari yang salah satunya adalah
profesionalisme. (Seksi HI)