Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
Lelang Online Telekonferensi, Di Rumah Aja!
Yulia Yusmita
Selasa, 07 April 2020   |   294 kali

Sesuai dengan ketentuan pasal 7 Perdirjen Nomor 3/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang pada KPKNL Saat Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), KPKNL Kendari melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa inventaris atas permohonan lelang dari Satuan Kerja Taman Nasional Wakatobi secara telekonferensi. (Jumat, 07/04)

Pelaksanaan lelang dibuka pada pukul 10.00 WITA oleh Pejabat Lelang dari KPKNL Kendari, La Moo La Batjo, lelang dilaksanakan sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan PMK Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet. Dalam kesempatan ini penjual dari Taman Nasional Wakataobi, La Ondi memperlihatkan surat penunjukannya sebagai penjual dan juga memperkenalkan saksi dari penjual serta memperlihatkan identitas saksi yang sah secara telekonferensi.

Dalam pelaksanaan lelang ini, penjual, saksi dari penjual, dan saksi dari KPKNL Kendari dapat melihat daftar penawaran melalui aplikasi lelang.go.id dan penetapan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang melalui aplikasi telekonferensi. Pelaksanaan lelang berjalan lancar dengan diikuti beberapa peserta lelang dan barang laku terjual dengan kenaikan harga sebesar 350% dari harga limit dari yang ditetapkan oleh penjual.

Menutup kegiatan lelang tersebut, Kepala KPKNL Kendari, Adi Suharna mengingatkan kembali kepada Kepala Seksi Pelayanan Lelang, pegawai Seksi Pelayanan Lelang dan Pejabat Lelang agar senantiasa dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholder dengan semangat “Kendari Melulo”, artinya KPKNL Kendari siap memberikan pelayanan dengan lugas penuh loyalitas dan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah pada saat keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19  serta senantiasa untuk selalu menjaga kesehatan.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini