Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Four – Five pada KPKNL Kendari
Yulia Yusmita
Jum'at, 14 Februari 2020   |   157 kali

KPKNL Kendari telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four – Five pada KPKNL Kendari. Acara dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Kendari, Adi Suharna. Sebelum proses penandatanganan dimulai, terlebih dahulu Adi memaparkan apa saja yang menjadi target dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPKNL Kendari pada tahun 2020 ini yang diturunkan kepada Kepala Seksi dan para Pelaksana.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja oleh para Kepala Seksi dan Pelaksana KPKNL Kendari. Di tahun 2020, KPKNL Kendari mendapat tantangan baru berupa beberapa IKU hasil turunan dari rencana strategis Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) tahun 2020 – 2024 sebanyak 21 IKU dari jumlah 12 sasaran kegiatan KPKNL Kendari, salah satunya yang menjadi utama yakni IKU Nilai Pemenuhan Unit Terhadap Kriteria Zona Integritas – Wilayah Bebas Korupsi (ZI – WBK).

Kontrak kinerja merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. (Teks/Foto: Seksi HI

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini