Pada hari Kamis, 11 Juli 2019 KPKNL Kendari menerima
kunjungan dari Kasubbag TU-RT Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam rangka monitoring
dan sosialisasi pemeliharaan arsip. Pemeliharaan arsip merupakan salah satu
kegiatan penting dalam kehidupan organisasi. Arsip yang diciptakan oleh suatu
organisasi memungkinkan berisi informasi penting dari organisasi tersebut.
Menurut UU No.43 Tahun 2009 Pasal 1 (2) Arsip adalah rekaman
kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan
perkembangan TIK yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintah
daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, orpol, ormas dan perorangan dalam
pelaksanaan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Saat ini, pemeliharaan arsip telah menjadi salah satu
Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Kantor Pusat DJKN yang tentunya ikut menjadi
IKU bagi kantor vertikal salah satunya KPKNL Kendari. KPKNL Kendari sendiri
memiliki ribuan berkas arsip baik yang aktif ataupun inaktif. Oleh karena itu,
dibentuklah Tim Penatausahaan Arsip di Lingkungan KPKNL Kendari yang terdiri
dari satu orang pelaksana masing-masing PIC dari setiap seksi untuk ikut
terlibat dalam kegiatan pemeliharaan arsip.
Dalam arahannya, Kasubbag TU-RT Kanwil DJKN Sulseltrabar
menyampaikan pentingnya pemeliharaan arsip yang dilakukan secara
berkesinambungan agar menciptakan pengelolaan arsip yang baik. Selain itu juga
dihimbau agar melakukan pemusnahan arsip inaktif yang sudah mencukupi masa
jangka waktu simpan arsip tersebut. (Seksi HI)