Kendari (19/09/2018). Pelaksanaan Revaluasi BMN yang dimulai pada tahun
2017 dan telah berakhir pada bulan Agustus 2018. Bulan September 2018 ini dipergunakan
untuk memperbaiki kualitas hasil Revaluasi BMN yang diantaranya adalah terkait dengan
Barang Tidak Ditemukan. Tindak lanjut Barang Tidak Ditemukan ini harus tuntas
pada hari ini juga, demikian disampaikan oleh Mohammad Lukman, Kepala KPKNL
Kendari pada pembukaan Pembahasan Tindak Lanjut BMN Tidak Ditemukan Hasil Revaluasi
BMN, yang dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara,
Jalan Mayjen Sutoyo No.34 Kota Kendari pada hari Rabu, Tanggal 19 September
2018.
Setelah Acara pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian teknis
pelaksanaan penyelesaian tindak lanjut BMN tidak ditemukan yang dibawakan oleh
Kepala Seksi PKN KPKNL Kendari, Ketut Suprapto yang menguraikan satu persatu tindak lanjut masing-masing kategori/klasifikasi
yang terdiri dari 11 kategori/klasifikasi Barang Tidak Ditemukan.
Jumlah Barang Tidak ditemukan di KPKNL Kendari pada tahun 2017 sebanyak 438
NUP dan Tahun 2018 sebanyak 394 NUP sehingga total adalah sebanyak 832 NUP yang
berada pada 115 satuan kerja (satker). Pelaksanaan tindak lanjut kemudian
langsung dilaksanakan dan dibagi menjadi 2 (dua) sesi yaitu sesi pertama
sebanyak 60 satker dimulai sesaat setelah pembahasan sampai dengan pukul 12.00
WITA dan kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua sebanyak 55 satker yang dimulai
pukul 13.00 WITA sampai dengan pukul 17.00 WITA. dan dipandu oleh masing-masing
PIC dari Seksi PKN yang telah ditunjuk yaitu Ketut Suprapto, Rustiyati, Tri
Juliana Zulhijjah dan Trias Rumiasih.
Pelaksanaan Tindak Lanjut BMN Yang Tidak Ditemukan berjalan dengan lancar
dan sukses karena perwakilan dari satker terlihat bersemangat dan bekerja sama dengan
PIC-nya masing-masing untuk memutakhirkan data SIMAN. (teks/foto : alam/nowo)