Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kendari > Berita
Tuntaskan Tindak Lanjut Barang Tidak Ditemukan
Alamsyah
Kamis, 20 September 2018   |   351 kali

Kendari (19/09/2018). Pelaksanaan Revaluasi BMN yang dimulai pada tahun 2017 dan telah berakhir pada bulan Agustus 2018. Bulan September 2018 ini dipergunakan untuk memperbaiki kualitas hasil Revaluasi BMN yang diantaranya adalah terkait dengan Barang Tidak Ditemukan. Tindak lanjut Barang Tidak Ditemukan ini harus tuntas pada hari ini juga, demikian disampaikan oleh Mohammad Lukman, Kepala KPKNL Kendari pada pembukaan Pembahasan Tindak Lanjut BMN Tidak Ditemukan Hasil Revaluasi BMN, yang dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Jalan Mayjen Sutoyo No.34 Kota Kendari pada hari Rabu, Tanggal 19 September 2018.

Setelah Acara pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian teknis pelaksanaan penyelesaian tindak lanjut BMN tidak ditemukan yang dibawakan oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Kendari, Ketut Suprapto yang menguraikan satu persatu  tindak lanjut masing-masing kategori/klasifikasi yang terdiri dari 11 kategori/klasifikasi Barang Tidak Ditemukan.

Jumlah Barang Tidak ditemukan di KPKNL Kendari pada tahun 2017 sebanyak 438 NUP dan Tahun 2018 sebanyak 394 NUP sehingga total adalah sebanyak 832 NUP yang berada pada 115 satuan kerja (satker). Pelaksanaan tindak lanjut kemudian langsung dilaksanakan dan dibagi menjadi 2 (dua) sesi yaitu sesi pertama sebanyak 60 satker dimulai sesaat setelah pembahasan sampai dengan pukul 12.00 WITA dan kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua sebanyak 55 satker yang dimulai pukul 13.00 WITA sampai dengan pukul 17.00 WITA. dan dipandu oleh masing-masing PIC dari Seksi PKN yang telah ditunjuk yaitu Ketut Suprapto, Rustiyati, Tri Juliana Zulhijjah dan Trias Rumiasih.

Pelaksanaan Tindak Lanjut BMN Yang Tidak Ditemukan berjalan dengan lancar dan sukses karena perwakilan dari satker  terlihat bersemangat dan bekerja sama dengan PIC-nya masing-masing untuk memutakhirkan data SIMAN. (teks/foto : alam/nowo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini