Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jember > Berita
Melalui RRI Pro I, KPKNL Jember Dukung UMKM Topang Ekonomi Nasional
Dedy Sasongko
Rabu, 03 November 2021   |   392 kali

Jember – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember bersinergi  dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jember melaksanakan dialog interaktif dengan tema  “DJKN Bersama UMKM Untuk Indonesia Tangguh dan Tumbuh” melalui siaran Radio Pro I 95.4 MHz FM Jember pada Jumat  (28/10).  Dialog ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara Shoim Rachmanto dan Staf Seksi Kepatuhan Internal Bondan Adhiprakarso dan dipandu oleh Penyiar RRI Jember Ratna Palupi.


Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara Shoim Rachmanto menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ingin turut menyukseskan tujuan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia tangguh,  Indonesia tumbuh bermodalkan kewenangan yang dimiliki dengan menggandeng sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Selain itu, Shoim juga menyampaikan bahwa sebagai sektor yang menyumbang kontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen, UMKM memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi nasional terutama dalam kondisi krisis ekonomi. ”Dalam kondisi pandemi saat ini, UMKM menjadi sektor yang paling rentan terkena imbas akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang berakibat penurunan omzet dan terganggunya penyediaan bahan dan kesulitan permodalan,” kata Shoim.


Narasumber kedua, Bondan menjelaskan bahwa DJKN dan UMKM memiliki keterkaitan yang erat, DJKN merupakan bagian dari pemerintah sedangkan UMKM merupakan salah satu sektor usaha.  Mayoritas sektor usaha mengalami dampak negatif pandemi covid 19 tak terkecuali sektor UMKM. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah hadir dengan berbagai stimulus yang khusus diberikan pada sektor UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. 


“Pemerintah melalui DJKN Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan yakni PMK (Peraturan Menteri Keuangan-red) Nomor 15 Tahun 2021 untuk memberikan keringanan utang kepada para debitur UMKM,” kata Bondan.

Bondan juga menyampaikan bahwa  DJKN menghadirkan Kedai Lelang UMKM yang mengusung semangat sosial guna membantu Pemulihan Ekonomi Nasional melalui kerjasama dengan para pengusaha UMKM untuk memasarkan produknya dan juga mengatur  tentang pemanfaatan sewa BMN dengan memberikan diskon khusus yang sangat menarik untuk pelaku UMKM. (HumasKPKNL Jember)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini