Tim Penilai
Pemerintah KPKNL Jember yang diketuai oleh Nathanael Budi Hantoro (PFPP Ahli
Pertama) dengan 2 orang anggota masing-masing atas nama Angger Agung Pramugalih
(PFPP Ahli Pertama) dan Prasetya Graha Raharja (Penilai Pemerintah)
melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian pemanfaatan BMN pada Korem
083/Bdj. c. q. Kodim 0820/Probolinggo. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan
pada tanggal 26 Oktober 2021 dan akan berakhir pada tanggal 28 Oktober 2021.
Adapun objek
yang dinilai berupa 10 bidang sebagian tanah bangunan kantor pemerintah
terletak di Jalan PB Sudirman No. 73, Kel. Kebonsari Kulon, Kec. Kanigaran,
Kota Probolinggo yang dimanfaatkan untuk beragam jenis usaha antara lain Usaha
Konveksi, Percetakan, Jasa Pengiriman, Kuliner, Apotek, Salon, Warung Jus Buah,
Toko Perlengkapan TNI-Polri dan TK Kartika V-89.
Pernilaian
tersebut merupakan permohonan dari KPKNL Surabaya mengingat satuan kerja berada
di wilayah kerja KPKNL Surabaya namun mengingat lokasi objeknya berada di Kota
Probolinggo (wilayah kerja KPKNL Jember) maka menjadi kewenangan KPKNL Jember
untuk melaksanakan penilaiannya.
Tim Penilai
KPKNL Jember, mengawali pelaksanaan survei lapangan pada tanggal 26 Oktober
2021 menuju ke Kodim 0820/Probolinggo dan berjumpa dengan CBA Kapten Dandung
Kusdiantoro selaku Perwira Seksi Logistik sekaligus mendampingi tim penilai di
lapangan serta memberikan penjelasan terkait objek penilaian.
Pada kesempatan
tersebut Tim Penilai juga melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kota
Probolinggo untuk memperoleh informasi berupa lahan tanah yang disewa dan
dimanfaatkan untuk pendidikan di wilayah Kota Probolinggo mengingat terdapat
objek penilaian yang disewa untuk sarana pendidikan.
Sampai saat ini pelaksanaan survei lapangan masih berlangsung dan merupakan bagian dari tahapan proses penilaian yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak terkait sehingga diharapkan dapat memperoleh hasil yang optimal. (by : Prasetyo GR/KPKNLJember)