Jember – Pada hari Kamis,
tanggal 04 Februari 2021, di mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula lantai 2 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
lelang (KPKNL) jember, telah diadakan Rapat Persiapan Percepatan Pensertifikatan Barang
Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2021, yang dipimpin oleh Mohamad Lukman Saleh
selaku Kepala KPKNL Jember. Adapun sebagai Narasumber Shoim Rachmanto selaku Kepala
Seksi pada Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara, Rapat tersebut dihadiri oleh 13 yaitu Satuan Kerja (Satker) dan 4 Kantor Pertanahan di wilayah
kerja KPKNL Jember.
Acara dibuka oleh, Mohamad Lukman Saleh. Dalam
sambutannya, Lukman memberikan apresiasi terhadap Satker dan Kantor Pertanahan yang
telah memenuhi undangan rapat. “Rapat Persiapan Percepatan Pensertifikatan
tanah merupakan perwujudan sinergi antara KPKNL, Kantor Pertanahan, dan Satker
juga sebagai wadah untuk mengetahui permasalahan yang ada terkait Pensertifikatan”,
Lanjut Lukman. Dalam kesempatan ini
juga, Lukman, menambahkan, rapat ini tidak hanya terkait percepatan pensertifikatan,
tetapi juga Public Campign Pembangunan
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Bersih Melayani dengan
mengingatkan Satuan Kerja agar tidak ragu-ragu dalam menyampaikan kritik dan
saran terkait pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Jember.
Acara selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi PKN, Shoim Rachmanto. Shoim memaparkan bahwa kegiatan Sertifikasi BMN berupa tanah merupakan agenda tahunan dan diharapkan bagi Satuan Kerja agar segera mengajukan berkas untuk proses persetipikasian. Shoim mengucapkan terima kasih kembali dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Satuan Kerja yang telah melakukan sertifikasi. Adapun rencana target sertifikasi tahun 2021 adalah 310 bidang tanah dan yang sudah masuk data bidang tanah di KPKNL Jember adalah 255 bidang tanah.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut, Satker dan Kantor Pertanahan memberikan masukan terhadap rencana kerja pelaksanaan program Pensertifikatan tahun 2021 antara lain hal-hal yang diperlukan terkait pemberkasan, biaya-biaya yang mungkin timbul diluar biaya program Pensertifikatan, serta kendala dalam melakukan koordinasi dengan satker yang bersangkutan.
Pada akhir acara, seluruh kantor pertanahan telah menyetujui dan menyepakati usulan target program Sertifikasi tahun 2021 yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan target progam Pensertifikatan tahun 2021 dan diharapkan proses Sertifikasi BMN dapat mencapai target yang telah ditetapkan
(Text/Foto:Staf HI)