Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jember > Berita
Rapat Persiapan Percepatan Pensertifikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2021
Suherman
Jum'at, 05 Februari 2021   |   174 kali

Jember – Pada hari Kamis, tanggal 04 Februari 2021, di mulai  pukul 09.00 WIB bertempat di Aula lantai 2 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) jember, telah diadakan Rapat Persiapan Percepatan Pensertifikatan  Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2021, yang dipimpin oleh Mohamad Lukman Saleh selaku Kepala KPKNL Jember. Adapun sebagai Narasumber Shoim Rachmanto selaku Kepala Seksi pada Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara, Rapat tersebut dihadiri oleh 13  yaitu Satuan Kerja (Satker) dan 4 Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Jember.

Acara dibuka oleh, Mohamad Lukman Saleh. Dalam sambutannya, Lukman memberikan apresiasi terhadap Satker dan Kantor Pertanahan yang telah memenuhi undangan rapat. “Rapat Persiapan Percepatan Pensertifikatan tanah merupakan perwujudan sinergi antara KPKNL, Kantor Pertanahan, dan Satker juga sebagai wadah untuk mengetahui permasalahan yang ada terkait Pensertifikatan”, Lanjut  Lukman. Dalam kesempatan ini juga, Lukman, menambahkan, rapat ini tidak hanya terkait percepatan pensertifikatan, tetapi juga Public Campign Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Bersih Melayani dengan mengingatkan Satuan Kerja agar tidak ragu-ragu dalam menyampaikan kritik dan saran terkait pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Jember.

Acara selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi PKN, Shoim Rachmanto. Shoim  memaparkan bahwa kegiatan Sertifikasi BMN berupa tanah merupakan agenda tahunan dan diharapkan bagi Satuan Kerja  agar segera mengajukan berkas untuk proses persetipikasian.  Shoim mengucapkan terima kasih  kembali dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Satuan Kerja yang telah melakukan sertifikasi. Adapun rencana target sertifikasi tahun 2021 adalah 310 bidang tanah  dan yang sudah masuk data bidang tanah  di KPKNL Jember adalah 255 bidang tanah.  

Selanjutnya, dalam rapat tersebut, Satker dan Kantor Pertanahan memberikan masukan terhadap rencana kerja pelaksanaan program Pensertifikatan tahun 2021 antara lain hal-hal yang diperlukan terkait pemberkasan, biaya-biaya yang mungkin timbul diluar biaya program Pensertifikatan, serta kendala dalam melakukan koordinasi dengan satker yang bersangkutan.

Pada akhir acara, seluruh kantor pertanahan telah menyetujui dan menyepakati usulan target program Sertifikasi tahun 2021 yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan target progam Pensertifikatan tahun 2021 dan diharapkan proses Sertifikasi BMN dapat mencapai target yang telah ditetapkan

(Text/Foto:Staf HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini