Kamis, 20 Februari 2020, KPKNL
Jember menyelenggarakan Sosialisasi Monev Rencana permohonan lelang
eksekusi pasal 6 UUHT dalam mendukung optimalisasi Hasil Lelang Tahun 2020 dan Strategi Pencapaian Target Semester II Tahun 2020. Bertempat di aula lantai 2 KPKNL Jember, acara dimulai
pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dan dihadiri oleh 36 (tiga puluh enam)
Perwakilan Satker dan Perbankan di wilayah kerja KPKNL Jember. Sebagai
Narasumber dalam acara tersebut adalah R. Arif Suharsono selaku Kepala Seksi
Pelayanan Lelang dan Guntar Arifin selaku Pejabat Lelang pada Seksi Pelayanan
Lelang.
Acara dibuka oleh M.
Lukman Saleh selaku Kepala KPKNL Jember yang memberikan pemaparan mengenai
kegiatan monitoring dilakukan untuk mengetahui permasalahan apa yang ada untuk dicarikan solusi bersama. “Kegiatan lelang yang dilakukan selama ini sudah
berjalan dengan baik namun masih terdapat beberapa permasalahan yang pada
akhirnya lelang harus dibatalkan, diharapkan dengan monev ini
nantinya akan rutin dilaksanakan minimal satu kali setahun,
permasalahan-permasalahan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan. Selanjutnya saya memberikan penghargaan dan ucapan selamat kepada
Kanwil PT. BNI RR Malang dengan kategori pokok lelang terbanyak”, ungkap M.
Lukman yang dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada Pimpinan PT. BNI RR
Malang,
dan penyerahan penghargaan kepada PT. Permodalan Nasional Mandiri Persero Ulamm
Jember dengan kategori penyerahan berkas lelang terapi
Setelah itu acara sosialisasi dilanjutkan oleh Arif yang
diawali dengan ucapan terima kasih atas kehadiran satker dan perbankan di
wilayah kerja KPKNL Jember yang sudah datang dan mengikuti acara sosialisasi
kemudian Arif menyampaikan bahwa
“Target Penerimaan Hasil Lelang pada KPKNL Jember sudah mencapai 46,6% untuk
pokok lelang dan 42,8% untuk penerimaan bea lelang. Untuk strategi lelang
semester II tahun 2020 hal
yang dapat dilakukan adalah perkuat data lelang, Strategi Pemasaran, dan Bangun
Networking”.
Acara dilanjutkan dengan
pemaparan Mitigasi Resiko Lelang oleh Guntar, dalam pemaparannya Guntar
menjelaskan ”Permasalahan yang sering muncul pada pelayanan lelang yaitu Berkas
permohonan lelang yang disampaikan ke KPKNL belum sesuai persyaratan”. Selain
itu Guntar juga menambahkan, “Pemohon lelang sudah bisa mengajukan permohonan
lelang secara online dengan menggunakan aplikasi berbasis web”.
Acara sosialisasi ditutup
oleh Arif dengan menyampaikan terima kasih atas atensi dan perhatian seluruh
satker
dan perbankan yang mengikuti acara
ini, semoga acara ini bermanfaat dan semakin meningkatkan
pelayanan lelang.
(Text /
Foto seksi H.I Suherman )