Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jember > Berita
Monev Rencana Permohonan Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT Dalam Mendukung Optimalisasi Hasil Lelang Tahun 2020
Suherman
Rabu, 26 Februari 2020   |   170 kali

Kamis, 20 Februari 2020, KPKNL Jember menyelenggarakan Sosialisasi Monev Rencana permohonan lelang eksekusi pasal 6 UUHT dalam mendukung optimalisasi Hasil Lelang Tahun 2020 dan Strategi Pencapaian Target Semester II Tahun 2020. Bertempat di aula lantai 2 KPKNL Jember, acara dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dan dihadiri oleh 36 (tiga puluh enam) Perwakilan Satker dan Perbankan di wilayah kerja KPKNL Jember. Sebagai Narasumber dalam acara tersebut adalah R. Arif Suharsono selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan Guntar Arifin selaku Pejabat Lelang pada Seksi Pelayanan Lelang.

            Acara dibuka oleh M. Lukman Saleh selaku Kepala KPKNL Jember yang memberikan pemaparan mengenai kegiatan monitoring dilakukan untuk mengetahui permasalahan apa yang ada untuk dicarikan solusi bersama. “Kegiatan lelang yang dilakukan selama ini sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat beberapa permasalahan yang pada akhirnya lelang harus dibatalkan, diharapkan dengan monev ini nantinya akan rutin dilaksanakan minimal satu kali setahun, permasalahan-permasalahan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan. Selanjutnya saya memberikan penghargaan dan ucapan selamat kepada Kanwil PT. BNI RR Malang dengan kategori pokok lelang terbanyak”, ungkap M. Lukman yang dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada Pimpinan PT. BNI RR Malang, dan penyerahan penghargaan kepada PT. Permodalan Nasional Mandiri Persero Ulamm Jember dengan kategori penyerahan berkas lelang terapi  

Setelah itu acara sosialisasi dilanjutkan oleh Arif yang diawali dengan ucapan terima kasih atas kehadiran satker dan perbankan di wilayah kerja KPKNL Jember yang sudah datang dan mengikuti acara sosialisasi kemudian Arif menyampaikan bahwa “Target Penerimaan Hasil Lelang pada KPKNL Jember sudah mencapai 46,6% untuk pokok lelang dan 42,8% untuk penerimaan bea lelang. Untuk strategi lelang semester II tahun 2020 hal yang dapat dilakukan adalah perkuat data lelang, Strategi Pemasaran, dan Bangun Networking”.

            Acara dilanjutkan dengan pemaparan Mitigasi Resiko Lelang oleh Guntar, dalam pemaparannya Guntar menjelaskan ”Permasalahan yang sering muncul pada pelayanan lelang yaitu Berkas permohonan lelang yang disampaikan ke KPKNL belum sesuai persyaratan”. Selain itu Guntar juga menambahkan, “Pemohon lelang sudah bisa mengajukan permohonan lelang secara online dengan menggunakan aplikasi berbasis web”.

            Acara sosialisasi ditutup oleh Arif dengan menyampaikan terima kasih atas atensi dan perhatian seluruh satker dan perbankan yang mengikuti acara ini, semoga acara ini bermanfaat dan semakin meningkatkan pelayanan lelang.

(Text / Foto seksi H.I Suherman )

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini