Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jember > Berita
Penandatanganan Kontrak Kinerja KPKNL Jember
Eldilla Arbiari Maghfiroh
Jum'at, 08 Februari 2019   |   206 kali

Kamis, 7 Februari 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember melakukan penandatanaganan kontrak kinerja Kemenkeu Four dan Pejabat Fungsional Pelelang. Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai 2 (dua) KPKNL Jember, pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh pejabat dan pelaksana.

            Diawali dengan penandatanganan Kontrak Kinerja Kepala Sub Bagian Umum dan seluruh Kepala Seksi dihadapan Kepala Kantor, dilanjutkan penandatanagan Pejabat Fungsional Pelelang. Kemudian acara disusul dengan pengarahan dari Kepala KPKNL Jember, Prijo Wibowo.

            Dalam arahannya, Prijo Wibowo menyampaikan bahwa penetapan target Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam kontrak kinerja harus menantang dan dari tahun ke tahun ada peningkatan, diantaranya adalah IKU Persentase Realisasi Nilai Manfaat Ekonomi Pengelolaan,  Kekayaan Negara, yang meningkat sekitar 29 Milyar dari tahun 2018 ke tahun 2019. Sedangkan IKU Persentase Hasil Lelang mengalami peningkatan sekitar 49 Milyar dari tahun 2018 ke tahun 2019. Usaha yang akan dilakukan agar target IKU tercapai adalah melaksanakan penggalian potensi Lelang, serta koordinasi dengan satuan kerja.

            Prijo menambahkan, bahwa faktor yang sangat penting adalah adanya sinergi antar pegawai. Selain itu, setiap pegawai juga dituntut untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Sinergi yang selama ini sudah terjalin, harus dipererat dan dipertahankan. Apabila tumbuh rasa kekeluargaan di kantor, maka bekerja bukan menjadi hal berat,” imbuh Prijo.

Sehubungan pula dengan terpilihnya KPKNL Jember sebagai salah satu kandidat kantor unit yang diusulkan sebagai kantor berpredikat WBK/WBBM tahun 2019. Di akhir acara, Prijo berpesan agar setiap jajaran di KPKNL Jember bertekad untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK dan WBBM) dengan berkomitmen tidak melakukan KKN, tidak menerima gratifikasi dan memberikan pelayanan terbaik, serta meningkatkan kedisiplinan.

(Text/Foto: HI KPKNL Jember/Didik Dwi Handoko)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini