Kamis, 7 Februari 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Jember melakukan penandatanaganan kontrak kinerja
Kemenkeu Four dan Pejabat Fungsional
Pelelang. Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai 2 (dua) KPKNL Jember, pada
pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh pejabat dan pelaksana.
Diawali
dengan penandatanganan Kontrak Kinerja Kepala Sub Bagian Umum dan seluruh
Kepala Seksi dihadapan Kepala Kantor, dilanjutkan penandatanagan Pejabat Fungsional
Pelelang. Kemudian acara disusul dengan pengarahan dari Kepala KPKNL Jember,
Prijo Wibowo.
Dalam
arahannya, Prijo Wibowo menyampaikan bahwa penetapan target Indikator Kinerja
Utama (IKU) dalam kontrak kinerja harus menantang dan dari tahun ke tahun ada
peningkatan, diantaranya adalah IKU Persentase Realisasi Nilai Manfaat Ekonomi
Pengelolaan, Kekayaan Negara, yang
meningkat sekitar 29 Milyar dari tahun 2018 ke tahun 2019. Sedangkan IKU
Persentase Hasil Lelang mengalami peningkatan sekitar 49 Milyar dari tahun 2018
ke tahun 2019. Usaha yang akan dilakukan agar target IKU tercapai adalah
melaksanakan penggalian potensi Lelang, serta koordinasi dengan satuan kerja.
Prijo menambahkan, bahwa faktor yang
sangat penting adalah adanya sinergi antar pegawai. Selain itu, setiap pegawai juga
dituntut untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Sinergi yang
selama ini sudah terjalin, harus dipererat dan dipertahankan. Apabila tumbuh
rasa kekeluargaan di kantor, maka bekerja bukan menjadi hal berat,” imbuh
Prijo.
Sehubungan pula dengan terpilihnya KPKNL Jember
sebagai salah satu kandidat kantor unit yang diusulkan sebagai kantor
berpredikat WBK/WBBM tahun 2019. Di akhir acara, Prijo berpesan agar setiap
jajaran di KPKNL Jember bertekad untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK dan WBBM) dengan
berkomitmen tidak melakukan KKN, tidak menerima gratifikasi dan memberikan
pelayanan terbaik, serta meningkatkan kedisiplinan.
(Text/Foto: HI
KPKNL Jember/Didik Dwi Handoko)