Jember - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Etto Sunaryanto, menghadiri serah terima Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) dan Memorandum of Understanding (Mou) pengelolaan kekayaan negara, penilaian, lelang dan piutang negara. Acara tersebut diselenggarakan pada 23-24 Mei 2018, di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso dan Aula lantai 2 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Kepala
Kanwil DJKN Jawa Timur didampingi Kepala KPKNL Jember, Kepala Bidang (Kabid)
Pengelola Kekayaan Negara (PKN) dan Kabid Penilaian Kanwil DJKN Jawa Timur,
serta Kepala Seksi (Kasi) PKN, Kasi Penilaian dan Kasi Hukum dan Informasi (HI)
KPKNL Jember.
Pada
hari pertama, acara serah terima dilangsungkan di BPKAD Kabupaten Bondowoso dan
dimulai pukul 10.00 WIB. Aset yang diserahkan berupa tanah seluas 8.182 m2 yang
terletak di Jl. KH. Wahid Hasyim No. 41, Kabupaten Bondowoso, yang kini
dimanfaatkan untuk kompleks SMK Negeri 1 Bondowoso.
“Kami
sangat berterima kasih atas aset yang telah diserahkan kepada Pemda Bondowoso,
nantinya aset tersebut akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk pelayanan
umum,” tutur Hj. Endang Hardiyanti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bondowoso. Endang juga mengutarakan kedepannya banyak yang akan
dikoordinasikan dengan DJKN terkait penyerahan aset tersebut.
Selanjutnya
pada hari kedua, acara serah terima dilaksanakan di Kantor Pemkab Situbondo,
acara dimulai pukul 14.00 WIB. Aset yang diserahkan berupa tanah seluas 1.901
m2 yang terletak di Jl. Seruni ,Gang Mawar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten
Situbondo dan saat ini dimanfaatkan untuk balai desa dan pondok kesehatan.
Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, H. Yoyok Mulyadi, menyampaikan terima kasih
atas aset yang diserahkan kepada Pemkab Situbondo.
Kepada
kedua Pemkab, yaitu Bondowoso dan Situbondo, Etto berpesan bahwa aset yang
diserahkan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, diharapkan
koordinasi antara Kedua Kabupaten dengan KPKNL Jember akan semakin meningkat
dengan adanya MoU rangka memperbaiki pengelolaan kekayaan negara, yang dalam
hal ini aset daerah, kemuadian pelaksaan lelang, penilaian aset dan pengurusan
pitang negara.
Eto
juga menyampaikan pentingnya pengelolaan negara, pelaksanaan lelang, penilaian
aset, dan pengurusan piutang negara yang baik dan pengaruhnya terhadap opini
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyusunan laporan keuangan. Meskipun
Pemkab Bondowoso mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 2
tahun berturut-turut dan Pemkab Situbondo mendapatkan WPT 5 tahun
berturut-turut, namun kedepannya masih harus dipertahankan dengan membenahi
pengelolaan aset.
(Text/Foto: Grace Teguh
Kinanti/Dwi Biyantoro)