Tertib administrasi
melalui lelang penghapusan BMD
Jember - Pada Senin (26/3/2018)
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember melaksanakan lelang
penghapusan Barang Milik Negara (BMD) milik Pemerintah Kota Probolinggo. Lelang
yang diselenggarakan di Gedung Islamic Center Kota Probolinggo pada pukul 11.00
WIB tersebut, juga turut disaksikan oleh Walikota Probolinggo, Rukmini Buchori
dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo.
Sedangkan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN)
hadir menyaksikan lelang adalah Kepala Bidang Lelang, Herdiyah Palupi.
Sebelum lelang dimulai,
acara dibuka Sekda Kota Probolinggo. Dalam sambutannya, Bambang berharap agar
melalui lelang penghapusan BMD ini dapat mengurangi beban neraca Pemkot
Probolinggo. Lelang ini sendiri merupakan salah satu upaya untuk menstabilkan
neraca Pemkot Probolinggo.
Acara dilanjutkan dengan
sambutan Walikota Probolinggo. Rukmini yang menyampaikan bahwa dalam rangka
tertib administrasi, Pemkot Probolinggo bekerja sama dengan KPKNL Jember untuk
melaksanakan lelang penghapusan BMN ini. Pada tahun 2014 telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara KPKNL Jember melalui Kanwil
DJKN Jawa Timur dengan Pemkot Probolinggo, hal tersebut merupakan jalan untuk
semakin mempermudah kerjasama antara KPKNL Jember dengan Pemkot Probolinggo.
“Saya harap para peserta lelang dapat mengikuti lelang dengan baik, patuh pada
aturan lelang dan bersaing dengan sportif,” tutur Rukmini pada akhir
sambutannya.
Lelang penghapusan BMD
tersebut dipimpin oleh Pejabat Lelang Kelas I dari KPKNL Jember, Agus Setyadi. Dalam
lelang tersebut sebanyak 31 objek lelang yang meliputi kendaraan roda empat
sebanyak satu unit dan kendaraan roda dua sebanyak 30 unit.
Lelang konvensional yang
diikuti oleh 20 peserta tersebut berlangsung dengan marak. Para peserta yang
telah menyerahkan uang jaminan terhadap objek lelang yang diminati saling
bersaing harga untuk mendapatkan objek yang dilelang. Akhirnya sebanyak 19
objek lelang laku terjual, sedangkan objek lelang yang belum laku rencananya
akan kembali dimohonkan oleh Pemkot Probolinggo untuk dilakukan lelang ulang
dalam waktu dekat.
Pemkot Probolinggo berharap agar pelaksanaan lelang penghapusan BMD selanjutnya tidak hanya meliputi kendaraan bermotor saja, namun juga barang inventaris lainnya yang sudah waktunya untuk dihapus dari neraca. Selain itu diharapkan kedepannya lelang akan lebih diminati lebih banyak peserta. (Text/Foto: Grace Teguh Kinanti)