Wamena – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura melaksanakan penuntasan Revaluasi BMN yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada Rabu (18/09) di ruang rapat KPPN Wamena. Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan kepada semua satuan kerja di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Tolikara yang belum selesai melakukan form pendataan yang baru.
Para petugas dari satuan kerja yang diundang dalam kegiatan ini terlihat antusias dan hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan sehinga kegiatan dapat berlangsung efektif. Sebanyak 30 form pendataan mulai dari Tanah, Jembatan, Irigasi dan Jalan dapat berhasil diperoleh untuk selanjutnya dilakukan verifikasi. Disela-sela kegiatan, terdapat peserta dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tolikara yang menjelaskan kondisi asetnya. “Saat ini rumah dinas BPS Tolikara ditempati oleh masyarakat dan terjadi sengketa sejak kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara sehingga memaksa pegawai BPS Tolikara melakukan eksodus ke Kabupaten Jayawijaya untuk sementara waktu,” paparnya.
Dalam rangka optimalisasi dan efisiensi, pada kesempatan tersebut KPKNL Jayapura juga melaksanakan survei Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) 2020. Dalam survei ini, KPKNL Jayapura meminta pendampingan dari Kantor Pelayanan Pajak Wamena dimana toko-toko bangunan yang menjadi objek survei merupakan objek wajib pajak sehingga memudahkan tim survei dalam memperoleh data.
(Teks/Foto: Jafar; Editor: Deni)