Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Serah Terima Jabatan Kepala KPKNL Jayapura
Deni Kurniawan
Senin, 15 Juli 2019   |   544 kali

Jayapura – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Kepala KPKNL Jayapura pada Rabu (19/6) bertempat di Ruang Rapat KPKNL Jayapura. Acara ini merupakan rangkaian setelah Menteri Keuangan melantik 499 orang Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kementerian keuangan pada Jumat (14/6) di Jakarta.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Hermanu Joko Nugroho. Dalam sambutannya, Hermanu mengapresiasi hasil capaian kinerja Kepala KPKNL Jayapura sebelumnya, Bimo Aryo yang mendapatkan mandat baru sebagai Kepala KPKNL Samarinda. “Mutasi merupakah hal yang biasa, yang pasti akan kita alami dalam perjalanan karier kita”. sambungnya. Hermanu juga berpesan kepada Widiyantoro selaku kepala KPKNL Jayapura yang baru agar dapat mengikuti jejak Kepala Kantor sebelumnya dan bahkan bisa membawa Kantor yang dipimpinnya menjadi lebih baik lagi.

Selanjutnya, Bimo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai KPKNL Jayapura atas dukungan dan kerjasama selama masa tugasnya dan permohonan maaf apabila selama masa kepemimpinan terdapat kesalahan dalam tutur kata ataupun dalam proses pengambilan kebijakan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Jayapura, dikarenakan KPKNL Jayapura pada tahun 2018 mendapat nilai NKO tertinggi di Kanwil DJKN Papabaruku dan selama masa jabatan tidak pernah terjadi hal-hal yang berbau fraud,” tegasnya.

Sementara itu, Widiyantoro menegaskan bahwa KPKNL Jayapura memiliki prestasi yang cukup baik diantara KPKNL lain di lingkungan Kanwil DJKN Papabaruku menjadi tantangan ke depan bagi semua pejabat dan pegawai KPKNL Jayapura. Selanjutnya, mantan Kepala Bidang Lelang Kantor Wilayah DJKN Papabaruku tersebut berpesan pada seluruh pegawai agar dalam bekerja selalu menjaga etika dan perilaku terhadap sesama rekan kerja, sebab dalam proses mutasi yang kita alami, tidak menutup kemungkinan kita akan bertemu lagi dengan rekan kerja kita sebelumnya, sehingga menjaga hubungan baik antar pegawai wajib hukumnya.

(Teks/Foto: hamid; Editor: Deni)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini