(27/07) Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi berhasil menorehkan catatan sejarah hasil penjualan lelang
dengan nilai sangat fantastis hingga mencapai harga Rp56.251.000.000,00. Objek lelang laku terdiri dari 6 (enam) bidang tanah berupa perkebunan
kelapa sawit yang merupakan tindak lanjut dari Lelang Eksekusi Pasal 6
Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) atas permohonan lelang dari Kantor Pusat PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agroniaga.
Lelang
tersebut dilaksanakan dengan
mekanisme penawaran lelang tanpa kehadiran peserta melalui laman www.lelang.go.id dengan cara penawaran closed bidding. Harga limit lelang yaitu Rp56.210.000.000,00. Pelaksanaan lelang dipandu oleh Pejabat Fungsional
Pelelang Ahli Muda KPKNL Jambi A.Hidran Hakim dan disaksikan oleh Kepala Seksi
Pelayanan Lelang, Rr Nieken Arum Kartika serta Pejabat Penjual dari Kantor
Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agroniaga, Rizkiyan F.A. dan Leo Richi H. Panjaitan.
Nilai miliaran rupiah dari penjualan lelang yang sangat tinggi ini bagi KPKNL Jambi menunjukkan keberhasilan lelang di masa pandemi Covid-19. Dengan keberhasilan ini, diharapkan peran serta dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan jasa jual beli barang melalui lelang semakin meningkat. Sehingga kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat meningkat pula.
Foto/Narasi : MYR/AHA