Jambi, Kamis 8 April 2021
Hujan deras yang mengguyur Kota Tanah
Pilih Pusako Betuah dari malam hingga pagi hari, tidak menyurutkan rangkaian Kunjungan
Kerja Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB) Surya
Hadi di Provinsi Jambi. Kunjungan kerja hari ini dimulai dengan kunjungan ke
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang beralamat di Jl. Prof. Dr. Sri Sudewi Maschun
Sopyan, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi. Rombongan Kepala Kanwil
DJKN SJB beserta staf disambut oleh
Wakil Ketua OJK beserta staf di ruang rapat kantor OJK. Pada kesempatan ini Surya Hadi menjelaskan 4 Tusi yang ada di DJKN, dan mengharapkan sinergi yang lebih baik lagi dengan OJK Propinsi
Jambi. Terkait kewenangan yang ada di OJK yang berperan dalam mengatur dan
mengawasi Industri Perbankan, diharapkan OJK dapat memberikan peringatan
terkait kredit macet untuk dapat disegerakan penyerahannya ke DJKN. Selain
itu di segi lelang diharapkan memanfaatkan kemudahan yang ada dalam lelang (terutama lelang online). DJKN dalam hal ini KPKNL Jambi selalu siap setiap saat untuk membantu mensosialisasikan lelang online tersebut. Terkait aset yang ada
di OJK Jambi, dijelaskan bahwa aset yang dikelola OJK ada yang berupa BMN (diperoleh dari APBN) dan juga ada barang milik OJK yang dibeli dari dana OJK.
Terkait BMN yang diperoleh dari APBN, OJK akan mengelola sesuai dengan aturan
yang ada di DJKN terkait penghapusannya.
Kunjungan kerja selanjutnya yaitu ke Pengadilan
Tinggi Jambi yang beralamat di JL. AR. Hakim, No. 55, Telanaipura,
Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi
beserta staf menerima rombongan Kepala Kanwil DJKN SJB Surya Hadi di ruang kerjanya. Pertemuan ini juga membahas terkait pengelolaan BMN yang
digunakan oleh Satker Pengadilan Tinggi Jambi. Selain itu dikemukakan berbagai permasalahan yang ada dan masih perlu diselesaikan bersama akan segera
dibahas untuk penyelesaian aset yang masih belum clear. Pada akhir
kegiatan kunjungan ini ditutup dengan pemberian cindera mata dan foto bersama.
Kunjungan yang cukup penting selanjutnya yaitu kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jambi. Rombongan Kanwil DJKN SJB diterima dan disambut oleh Sekretaris
Daerah Provinsi Jambi Sudirman beserta staf di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini Surya Hadi menjelaskan secara gamblang terkait tusi DJKN yang memiliki kantor vertikal/KPKNL di Jambi. Selain itu dikemukakan juga
mengenai aset yang ada di Kementerian/Lembaga di Provinsi Jambi yang masih
beririsan dengan Pemerintah Provinsi Jambi yang masih belum clear. Selain itu juga
disampaikan rencana besar DJKN dengan Kementerian Dalam Negeri terkait
penilaian aset daerah. Pada kesempatan ini Sekda Provinsi Jambi
menjelaskan bahwa sebagian besar aset yang beririsan dengan Pemerintah Provinsi Jambi
telah clear. Selanjutnya terkait aset yang belum clear akan dilakukan pembicaraan
lebih lanjut lagi dengan unit-unit terkait.
Kunjungan hari ini ditutup dengan
kunjungan ke Kanwil Kementerian Agara Provinsi Jambi yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.13, Telanaipura, Kec.
Telanaipura, Kota Jambi. Bertempat di ruang kerja Kepala Kanwil
Kementerian Agara Provinsi Jambi, rombongan disambut oleh
Kepala Kanwil Kementerian Agara Provinsi Jambi beserta staf. Pada kesempatan
ini kembali Kepala Kanwil DJKN SJB menjelaskan berbagai tusi yang ada di DJKN dengan tidak lupa mengkonfirmasi berbagai permasalahan yang ada dalam pengelolaan BMN. Dalam
sambutannya Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi menjelaskan bahwa
pengelolaan dan penggunakan aset BMN yang berada di Kanwil Kementerian Agara
Provinsi Jambi beserta instansi vertikal di bawahnya telah berjalan dengan
baik. Terkait aset yang masih beririsan dengan Pemerintah Provinsi Jambi, pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi meminta bantuan
DJKN dalam hal ini KPKNL Jambi untuk dapat menfasilitasi dan mencarikan jalan
keluar terkait penyelesaiannya.
Redaksi :tim HI/myr - Foto : hanum