Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jambi > Berita
Kunjungan Kerja Kepala Kanwil DJKN SJB ke OJK, PT Negeri, Pemerintah Daerah dan KanWil Kementerian Agama di Propinsi Jambi
Muhammad Yose Rizal
Jum'at, 09 April 2021   |   171 kali

Jambi, Kamis 8 April 2021

Hujan deras yang mengguyur Kota Tanah Pilih Pusako Betuah dari malam hingga pagi hari, tidak menyurutkan rangkaian Kunjungan Kerja Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB)  Surya Hadi di Provinsi Jambi. Kunjungan kerja hari ini dimulai dengan kunjungan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang beralamat di  Jl. Prof. Dr. Sri Sudewi Maschun Sopyan, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi. Rombongan Kepala Kanwil DJKN SJB beserta staf disambut oleh Wakil Ketua OJK beserta staf di ruang rapat kantor OJK. Pada kesempatan ini Surya Hadi menjelaskan 4 Tusi yang ada di DJKN, dan mengharapkan sinergi yang lebih baik lagi dengan OJK Propinsi Jambi. Terkait kewenangan yang ada di OJK yang berperan dalam mengatur dan mengawasi Industri Perbankan, diharapkan OJK dapat memberikan peringatan terkait kredit macet untuk dapat disegerakan penyerahannya ke DJKN. Selain itu di segi lelang diharapkan memanfaatkan kemudahan yang ada dalam lelang (terutama lelang online). DJKN dalam hal ini KPKNL Jambi selalu siap setiap saat untuk membantu mensosialisasikan lelang online tersebut. Terkait aset yang ada di OJK Jambi, dijelaskan bahwa aset yang dikelola OJK ada yang berupa BMN (diperoleh dari APBN) dan juga ada barang milik OJK yang dibeli dari dana OJK. Terkait BMN yang diperoleh dari APBN, OJK akan mengelola sesuai dengan aturan yang ada di DJKN terkait penghapusannya.

Kunjungan kerja selanjutnya yaitu ke Pengadilan Tinggi Jambi yang beralamat di JL. AR. Hakim, No. 55, Telanaipura, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi beserta staf menerima rombongan Kepala Kanwil DJKN SJB Surya Hadi di ruang kerjanya. Pertemuan ini juga membahas terkait pengelolaan BMN yang digunakan oleh Satker Pengadilan Tinggi Jambi. Selain itu dikemukakan berbagai permasalahan yang ada dan masih perlu diselesaikan bersama akan segera dibahas untuk penyelesaian aset yang masih belum clear. Pada akhir kegiatan kunjungan ini ditutup dengan pemberian cindera mata dan foto bersama.

Kunjungan yang cukup penting selanjutnya yaitu kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jambi. Rombongan Kanwil DJKN SJB diterima dan disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman beserta staf di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini Surya Hadi menjelaskan secara gamblang terkait tusi DJKN yang memiliki kantor vertikal/KPKNL di Jambi. Selain itu dikemukakan juga mengenai aset yang ada di Kementerian/Lembaga di Provinsi Jambi yang masih beririsan dengan Pemerintah Provinsi Jambi yang masih belum clear. Selain itu juga disampaikan rencana besar DJKN dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penilaian aset daerah. Pada kesempatan ini Sekda Provinsi Jambi menjelaskan bahwa sebagian besar aset yang beririsan dengan Pemerintah Provinsi Jambi telah clear. Selanjutnya terkait aset yang belum clear akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut lagi dengan unit-unit terkait.

Kunjungan hari ini ditutup dengan kunjungan ke Kanwil Kementerian Agara Provinsi Jambi yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.13, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi. Bertempat di ruang kerja Kepala Kanwil Kementerian Agara Provinsi Jambi, rombongan disambut oleh Kepala Kanwil Kementerian Agara Provinsi Jambi beserta staf. Pada kesempatan ini kembali Kepala Kanwil DJKN SJB menjelaskan berbagai tusi yang ada di DJKN dengan tidak lupa mengkonfirmasi berbagai permasalahan yang ada dalam pengelolaan BMN. Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi menjelaskan bahwa pengelolaan dan penggunakan aset BMN yang berada di Kanwil Kementerian Agara Provinsi Jambi beserta instansi vertikal di bawahnya telah berjalan dengan baik. Terkait aset yang masih beririsan dengan Pemerintah Provinsi Jambi, pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi meminta bantuan DJKN dalam hal ini KPKNL Jambi untuk dapat menfasilitasi dan mencarikan jalan keluar terkait penyelesaiannya.

Redaksi :tim HI/myr - Foto : hanum

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini