Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jambi > Berita
Kepuasan Pelanggan, Indikator Mutlak Pelayanan Masyarakat
Harnytan Anasthasia Siburian
Kamis, 12 November 2020   |   277 kali

Jambi - Kepuasan stakeholder merupakan indikator mutlak dari pelayanan masyarakat. " Tujuan sebuah pelayanan bukan sekedar memperoleh manfaat, tetapi yang terpenting adalah kepuasan pengguna layanan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata. Menurut Isa, semua layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bermuara pada kepuasan stakeholder. Hal tersebut disampaikan Dirjen KN saat membuka kegiatan Gebyar Daring atau Gerai Layanan Virtual (GLV) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun DJKN ke-14. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Kamis, (11/12) ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Lebih lanjut, Dirjen KN mengatakan bahwa GLV ini merupakan salah satu wujud inovasi layanan yang dipersembahkan DJKN kepada seluruh pengguna layanan DJKN. "GLV ini dapat menjadi embrio virtual office bagi kita semua dalam memberi inovasi pelayanan terhadap stakeholder", tegas Dirjen KN. Pada kesempatan yang sama, Isa juga menyampaikan harapannya dengan diadakannya GLV ini bahwa kegiatan GLV ini merupakan sarana penunjang unit kerja untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan mutu yang terjaga dalam melayani masyarakat.

Mendukung pernyataan Dirjen KN, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jambi Warsudin juga menyampaikan komitmen KPKNL Jambi untuk senantiasa mengutamakan kepuasan stakeholder dalam melaksanakan tugas dan fungsi KPKNL Jambi. "Kami akan senantiasa berupaya memberikan yang terbaik kepada bapak/ibu sebagai pengguna layanan yang diberikan KPKNL Jambi," ujar Warsudin di room meeting terpisah. Menurut Warsudin, sangat penting untuk memberikan manfaat serta kepuasan bagi pengguna jasa KPKNL Jambi. Hal tersebut disampaikan Warsudin kepada seluruh stakeholder yang hadir pada GLV KPKNL Jambi. 

Sebagai informasi, KPKNL Jambi sebagai salah satu unit vertikal DJKN juga turut melaksanakan kegiatan GLV ini. Dengan mengusung tema Relaksasi Pemanfaatan BMN dalam Penanggulangan COVID-19, KPKNL Jambi mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2020. Sosialisasi yang diikuti oleh satuan kerja di lingkungan KPKNL Jambi ini disambut hangat oleh satuan kerja DJKN di lingkungan KPKNL Jambi. "PMK Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) mengakomodir penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan aset negara atau BMN akibat kondisi tertentu," ujar Warsudin. (tsy)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini